Breaking News:

Tokoh Politik Ini Ingin Jenguk Ahok, Namun Terhalang Hal Ini

Ia menilai bahwa menjenguk Ahok di bulan Ramadan akan menjadi suatu hal yang baik.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. 

TRIBUNWOW.COM - Sandiaga Uno, wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa dirinya ingin menjenguk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di dalam tahanan.

Namun Sandi akan menjenguk jika mendapat ijin dari keluarga Ahok.

"Saya kalau diperkenankan sama keluarga, dan diperkenankan oleh tim hukumnya, saya mau menjenguk (Ahok)," kata Sandiaga, saat ditemui di Pacific Place, Jakarta, Jumat (16/6/2017), dikutip dari Kompas.com.

Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017). (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

Sandi menilai bahwa menjenguk Ahok di bulan Ramadan akan menjadi suatu hal yang baik.

Namun ia belum bisa menentukan watu yang tepat untuk menjenguk Ahok.

hal ini dikarenakan pihaknya tengah intens menjalin komunikasi dengan Djarot Saiful Hidayat.

"Satu-satulah, karena kami masih usaha kontak komunikasi dengan Pak Djarot dulu. Saya mau kasih selamat dan paling enggak silaturahmi ke Pak Djarot," ucap Sandiaga.

Pesan Khusus BJ Habibie pada Sandiaga Uno

Untuk diketahui, kini Ahok dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara atas dugaan penodaan agama.

Sebelum di Mako Brimob, Ahok ditahan di rutan Cipinang.

Namun saat di Cipinang Ahok mendapat ancaman.

Untuk itulah Ahok segera dipindahkan ke Mako Brimob.

Setelah status hukumnya jelas, Ahok akan dikembalikan lagi ke lapas.

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. (WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN)

Dipindahkan ke lapas minggu ini

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
AhokSandiaga UnoGubernur DKI JakartaDjarot Saiful Hidayat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved