Breaking News:

Ini Kata Gubernur DIY Soal Driver Taksi Online yang 'Dihukum' Lepas Baju

Sultan mengatakan, masyarakat DIY seharusnya tidak sampai melakukan penelanjangan, jika ada pihak yang bersalah.

Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
CAPTURE YOUTUBE
Potongan video driver taksi online diberi hukuman lepas baju 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X angkat bicara soal driver online, yang 'dihukum' lepas baju.

Sultan sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Bandara Adidutjipto tersebut.

Soal Driver Taksi Online yang Dihukum Lepas Baju, GM Angkasa Pura I Minta Maaf

"Masa sampai seperti itu. Ya itu semestinya tidak terjadi,” kata Sultan kepada wartawan di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (20/6/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sultan mengatakan, masyarakat DIY seharusnya tidak sampai melakukan penelanjangan, jika ada pihak yang bersalah.

Ini Kata Angkasa Pura I Soal Driver Taksi Online yang Dihukum Lepas Baju

Apalagi, penelanjangan tersebut dilakukan di tempat umum.

“Masa kita sebagai masyarakat beradab melakukan seperti itu. Itu tidak benar,” ujar Sultan.

Djarot ke Mako Brimob, Ini yang Ditanyakan Ahok

Meski belum melihat videonya secara langsung, namun orang nomor satu di DIY itu meminta polisi untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Menurut Sultan, peristiwa itu tidak terjadi di DIY apalagi menjelang Idul Fitri.

Bertemu Rizieq Di Arab Saudi, Amien Rais: Pokoknya Penting Semua, Pokoknya T.O.P.B.G.T

“Kalau itu tindakan kriminalitas silakan polisi ambil tindakan,” ucap Sultan.

Sri Sultan HB X
Sri Sultan HB X (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Sebelumnya, PT Angkasa Pura 1 mengatakan, jika peristiwa yang terjadi di Bandara Adisutjipto yogyakarta itu, dilakukan oleh supir taksi resmi bandara.

Janji Jalan dari Jogja ke Jakarta Diungkit Kepercayaan Publik Pada Amien Rais Sudah di Titik Nadir

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bandara Adisutjipto YogyakartaYogyakartaDIY
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved