Breaking News:

Top 5 News

Surat Netizen 'Apa Kami Harus Menyesal Mendukung Ahok' Viral hingga 5 Fakta Sidang Perdana Buni Yani

Mulai dari surat netizen berjudul 'Apa Kami Harus Menyesal Mendukung Ahok' hingga 5 fakta terkait sidang perdana kasus video penistaan agama Buni Yani

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOLASE / TRIBUNWOW.COM
Top 5 News 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa menarik terjadi sepanjang hari, Selasa (13/6/2017).

Mulai dari surat netizen berjudul 'Apa Kami Harus Menyesal Mendukung Ahok' hingga 5 fakta terkait sidang perdana kasus video penistaan agama Buni Yani.

Berikut 5 berita yang paling banyak dibaca di TribunWow.com.

Simak selengkapnya!

1. Viral Surat Netizen 'Apa Kami Harus Menyesal Mendukung Ahok?'


Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Wagub DKI, tahun lalu mengamuk karena tidak puas di depan anak buahnya di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/3/2014)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Wagub DKI, tahun lalu mengamuk karena tidak puas di depan anak buahnya di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/3/2014) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sebuah surat jadi viral.

Surat itu berisi luapan hati yang mendalam.

Surat ungkap 'kebobrokan-kebobrokan' Ahok tapi sebaliknya.

Justru dari surat ini menunjukkan prestasi gemilang Ahok untuk Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Sebuah akun mengunggah kembali surat ungkapan hati netizen untuk Ahok.

Surat tersebut ditulis netter bernama Michael di aplikasi pesan instan LINE.

Tulisan ini kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram Katasahabat.id.

Tulisan ini menjadi viral karena isi di dalamnya.

Disebut lengkap kebobrokan Ahok, deretan 'panjang' dosa Ahok tapi semua 'terbantahkan'

Lihat surat itu selengkapnya dalam berita di bawah ini!

Viral Surat Netizen 'Apa Kami Harus Menyesal Mendukung Ahok?'

2. Pembunuh wanita tewas usai pamitan foto pre-wedding ternyata orang terdekatnya!


Chatarina Wiedyawati (kanan), semasa hidupnya, dan calon suaminya, Martinus Asworo
Chatarina Wiedyawati (kanan), semasa hidupnya, dan calon suaminya, Martinus Asworo (dok. Facebook/Sumsel.tribunnews.com/Kompas.com)

Beberapa waktu yang lalu, sempat dihebohkan dengan pemberitaan penemuan mayat seorang wanita tanpa identitas di Jalan Sungai Sedapat, Soak, Simpur RT 41 RW 08, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (11/5/2017).

Penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Mayat perempuan yang ditemukan tersebut bernama Chatarina Wiedyawati.

Namun, kini Kepolisian Polda Sumatera Selatan akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Tak disangka pelaku pembunuhan Chatarina ini adalah orang terdekatnya.

Simak berita selengkapnya di sini!

Ternyata Orang Terdekat Ini yang Diduga Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Usai Pamitan Foto Pra-Wedding

3. Terpotret jelas wajah pelaku perampokan dan penembakan di Tangerang! Lihat video-nya!


Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Perampokan dan penembakan telah terjadi di Jalan Gunung Raung Blok B 6 No 14 RT 02/RW 10 Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Tangerang.

Dua orang kawanan perampok masuk ke dalam rumah warga dan berniat untuk mengambil sepeda motor milik korban.

Karena aksinya diketahui oleh pemilik rumah, perampok tersebut lantas melarikan diri.

Kejadian ini terekam oleh CCTV rumah tetangga.

Dalam rekamanan CCTV tersebut tampak jelas bagaimana kronologi kejadiannya.

Tak hanya kronologi, wajah kedua pelaku tersebut terpampang nyata dalam rekaman CCTV tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini!

Terpotret Jelas Wajah Pelaku Perampokan dan Penembakan di Tangerang! Videonya Bikin Merinding

4. Fakta tabrakan kereta dan minibus di Senen dari kondisi gerbong yang terbakar hingga korban tewas!

Akibat kejadian tersebut, untuk keamanan perjalanan saat ini listrik aliran atas lintas Jatinegara - Kemayoran dimatikan, selama proses evakuasi penarikan lokomotif Walahar Express berlangsung
Akibat kejadian tersebut, untuk keamanan perjalanan saat ini listrik aliran atas lintas Jatinegara - Kemayoran dimatikan, selama proses evakuasi penarikan lokomotif Walahar Express berlangsung (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Terjadi tabrakan antara Kereta Api Walahar Express tujuan Tanjung Priok-Purwakarta dengan minibus pada Selasa (13/6/2017) sore.

Peristiwa terjadi di Jalan Kembang Pacar, Kramat, Senen, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.03 WIB.

Kejadian ini menimbulkan korban jiwa.

Lebih lanjut, dihimpun TribunWow.com, berikut fakta tentang tabrakan maut tersebut.

Temukan fakta-fakta selengkapnya dalam berita di bawah ini!

Fakta Tabrakan Kereta-Minibus di Senen: Kondisi Gerbong hingga Korban Tewas

5. 5 fakta sidang perdana kasus video penistaan agama Buni Yani ada tentang curahan hatinya!

Buni Yani saat diwawancarai media usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Selasa (13/6/2017)
Buni Yani saat diwawancarai media usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Selasa (13/6/2017) (KOMPAS. com/DENDI RAMDHANI)

Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tersangka, Buni Yani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Selasa (13/6/2017).

Buni Yani sang tersangka terlihat hadir di Pengadilan Negeri dengan mengenakan kemeja putih dan menggunakan mobil Elf sekitar pukul 08.10 WIB.

Dalam sidang perdananya tersebut, Buni Yani akan diadili perihal unggahan penggalan video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam kasus ini, Ahok pun sudah divonis dua tahun penjara karena kasus penistaan agama saat mengutip surat tersebut.

Berikut tim TribunWow.com menghimpun fakta-fakta yang terjadi sepanjang persidangan Buni Yani berlangsung.

Simak fakta selengkapnya di bawah ini!

5 Fakta Sidang Perdana Buni Yani, Nomor 3 Curahan Hati Buni Yani

(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Buni YaniPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved