Breaking News:

Begini Akhir Perjalanan Amih, Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar

Majelis Hakim akhirnya memberi keputusan atas kasus anak gugat ibunya senilai Rp 1,8 miliar.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Kompas.com/Ari Maulana Karang
Amih yang menghadiri persidangan langsung disalami Eef Rusdiana anaknya begitu hakim memutuskan menolak semua gugatan terhadap Amih dalam sidang putusan Rabu (14/6/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Majelis Hakim akhirnya menolak semua gugatan Yani Suryani dan Handoyo, suaminya, terhadap ibunya Siti Rokayah (85), alias Amih, Rabu (14/7/2017).

Sebelumnya diketahui jika Amih digugat anaknya sebesar Rp 1,8 miliar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut karena utang piutang.

"Intinya semua gugatan penggugat ditolak dan penggugat jadi pihak yang kalah, tergugat menang," ucap ketua majelis hakim Endratno Rajama usai memimpin persidangan Rabu (14/6/2017).

Putusan majelis hakim ini langsung disambut keluarga Amih.

Satu persatu anak-anaknya menghampiri Amih dan memeluknya.

Begini Penampakan Rumah Siti Rokayah yang Jadi Awal Kasus Anak Gugat Ibunya Rp1,8 Miliar

Atas putusan tersebut, Yani dan Handoyo juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 600.000 lebih.

Penasihat hukum Handoyo dan istri, Jopie Gilalo, mengungkapkan jika penggungat mengaku masih pikir-pikir untuk menyikapi putusan majelis hakim.

Ia mengaku akan segera berbicara dengan kliennya untuk membahas putusan tersebut.

"Kita belum bisa mutuskan, nanti dibicarakan dulu," katanya saat ditemui usai persidangan.

Kisah Ibu Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar, Rela Hadiri Persidangan Dalam Kondisi Sakit Demi Hal Ini


Siti Rokayah atau Mak Amih (duduk di kursi roda) diantar anaknya menjalani pemeriksaan kesehatan rutin setiap pekan di RSUD Dr Slamet, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2017).
Siti Rokayah atau Mak Amih (duduk di kursi roda) diantar anaknya menjalani pemeriksaan kesehatan rutin setiap pekan di RSUD Dr Slamet, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2017). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)


Amih tak dendam pada anak-anaknya

Telah diberitakan sebelumnya di Tribunnews.com pada 27 Maret 2017 silam, bahwa Amih mengaku tak menyimpan dendam meski mendapat tuntutan hukum dari anaknya.

Ia tidak mempermasalahkan jika diusianya yang tengah lanjut ini harus menghadapi cobaan berat ini.

Bahkan Amih mendoakan anaknya supaya mendapat hidayah dan sadar.

"Saya selalu mendoakan agar segera disadarkan. Selalu tiap salat mendoakan anak, waktu Tahajud juga suka berdoa," ucap Mak Amih saat berobat ke RSUD Dr Slamet, Garut, Senin (27/3/2017).


Siti Rokayah (85) alias Amih ibu yang digugat anak Rp 1,8 miliar saat berada di rumah anak bungsunya Leni di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017).
Siti Rokayah (85) alias Amih ibu yang digugat anak Rp 1,8 miliar saat berada di rumah anak bungsunya Leni di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Kini Amih yang tua renta kerap saikt-sakitan dan harus sering melakukan pengecekan kesehatan.

Ia kerap diantar oleh anak-anaknya tiap kali berobat.

Amih juga termasuk peduli dengan kesehatan dan dalam seminggu mengecek kesehatannya ke rumah sakit.

"Ibu Rokayah memang rutin memeriksakan kesehatannya ke sini (RSUD Dr Slamet) setiap Minggu," ujar Humas RSUD Dr Slamet, Lingga Saputra.

Menurut Lingga, Amih sudah melakukan pemeriksaan kesehatannya selama lima tahun terakhir.

Mak Amih menjalani terapi ke dokter spesialis dalam, saraf, dan jantung. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Siti RokayahGarutRSUD Dr SlametYani Suryani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved