Begini Penampakan Rumah Siti Rokayah yang Jadi Awal Kasus Anak Gugat Ibunya Rp1,8 Miliar
Inilah rumah Siti Rokayah (Amih) yang menjadi awal kasus anak yang menggugat ibu kandungnya senilai 1,8 M.
Penulis: Woro Seto
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Inilah rumah Siti Rokayah (Amih) yang menjadi awal kasus anak yang menggugat ibu kandungnya senilai 1,8 M.
Saat dikunjungi tim Kompas TV dalam acara 'Aiman' yang ditayangkan pada 10 April 2017, rumah tersebut terletak di pinggir jalan raya Kota Garut.
Kisah Ibu Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar, Rela Hadiri Persidangan Dalam Kondisi Sakit Demi Hal Ini
Rupanya rumah tersebut ditempati sejak 1956.
Bagian belakang rumah tersebut pernah dipakai untuk usaha dodol dan kini ruang belakang tersebut beralih menjadi gudang.
Bupati Purwakarta Ditanya Lulusan Apa oleh Penggugat Ibu Kandung Rp 1,8 Miliar
Rumah tersebut merupakan peninggalan almarhum Adang, Suami Amih yang meninggal sejak 1976.
Rumah yang tampak seperti bangunan tua ini memang belum banyak tersentuh perbaikan.
Bagunan itu hanya direnovasi bagian depan untuk membuka warung makan.
Selama 61 tahun rumah tersebut ditinggali Amih berserta keluarganya dan merupakan rumah satu-satunya keluarga itu.
Saat suaminya meninggal, Amih berusai 43 tahun dan dirinya harus membesarkan 13 anaknya seorang diri.
Padahal, saat itu Amih tidak punya pekerjaan.
Rumah seluas 200 meter persegi peninggalan suaminya ini kini menjadi pangkal permasalahan.
Pada tahun 2001 silam sempat terlibat hutang piutang sebesar 21 juta rupiah yang dipinjam oleh Asep, anak Amih dan disetujui Amih sendiri dengan jaminan sertifikat rumah.
Asep saat itu meminjam uang kepada saudara kandungnya yaitu Yani Suryani dan suaminya, Handoyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/kediaman-amih_20170505_174834.jpg)