Breaking News:

Begini Akhir Perjalanan Amih, Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar

Majelis Hakim akhirnya memberi keputusan atas kasus anak gugat ibunya senilai Rp 1,8 miliar.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Kompas.com/Ari Maulana Karang
Amih yang menghadiri persidangan langsung disalami Eef Rusdiana anaknya begitu hakim memutuskan menolak semua gugatan terhadap Amih dalam sidang putusan Rabu (14/6/2017) 

"Saya selalu mendoakan agar segera disadarkan. Selalu tiap salat mendoakan anak, waktu Tahajud juga suka berdoa," ucap Mak Amih saat berobat ke RSUD Dr Slamet, Garut, Senin (27/3/2017).


Siti Rokayah (85) alias Amih ibu yang digugat anak Rp 1,8 miliar saat berada di rumah anak bungsunya Leni di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017).
Siti Rokayah (85) alias Amih ibu yang digugat anak Rp 1,8 miliar saat berada di rumah anak bungsunya Leni di Muara Sanding, Kabupaten Garut, Kamis (30/3/2017). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Kini Amih yang tua renta kerap saikt-sakitan dan harus sering melakukan pengecekan kesehatan.

Ia kerap diantar oleh anak-anaknya tiap kali berobat.

Amih juga termasuk peduli dengan kesehatan dan dalam seminggu mengecek kesehatannya ke rumah sakit.

"Ibu Rokayah memang rutin memeriksakan kesehatannya ke sini (RSUD Dr Slamet) setiap Minggu," ujar Humas RSUD Dr Slamet, Lingga Saputra.

Menurut Lingga, Amih sudah melakukan pemeriksaan kesehatannya selama lima tahun terakhir.

Mak Amih menjalani terapi ke dokter spesialis dalam, saraf, dan jantung. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Siti RokayahGarutRSUD Dr SlametYani Suryani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved