Mantan Teroris Ungkap Hanya Butuh Waktu Sekian untuk Provokasi Orang Siap Bunuh Diri
Ali Imron, terpidana kasus Bom Bali mengaku kecewa jika masyarakat dan aparat pemerintah menganggap enteng penyebaran paham radikalisme saat ini.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Ali Imron, terpidana kasus Bom Bali mengaku kecewa jika masyarakat dan aparat pemerintah menganggap enteng penyebaran paham radikalisme saat ini.
Berapapun jumlahnya, kelompok radikal ini akan terus bergerak menyebarkan pahamnya.
Menurut Ali Imron yang telah dipidana penjara seumur hidup itu, penanaman pemahaman radikal kepada seseorang hanya dibutuhkan waktu dua jam.
Dalam waktu dua jam tersebut, seseorang yang telah terdoktrin akan menjadi seorang teroris yang siap melakukan aksi bom bunuh diri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ali ketika menjadi narasumber acara Rosi bertajuk 'Cerita Mantan Teroris' yang tayang di KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
Wow! Wali Kota Makkah Arab Saudi Ternyata Keturunan Orang Palembang!
"Teroris itu sedikit atau banyak akan terus bergerak dan menyebarkan pemahamannya. Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri," ujar Ali, dikutip dari Kompas.com.
Kelompok-kelompok teroris tersebut biasanya menyitir ayat-ayat suci Al-Quran untuk mencuci otak orang-orang yang direkrut.
Para perekrut tersebut mengatakan bahwa Syariat jihad yang berarti perang merupakan perintah Allah.
Mereka selalu membahas mengenai pentingnya jihad dan mengingatkan jika seseorang yang berjihad akan mati syahid.
Orang-orang yang sudah memiliki basis pengetahuan tentang jihad inilah yang biasanya direkrut.
"Tinggal diarahkan, dipoles dan dibelokkan," kata dia.
Menurut Ali, ketegasan para aparat penegak hukum adalah satu diantara cara untuk mngatasi permasalahan tersebut.
Polisi seharusnya menindak tokoh-tokoh yang melakukan ceramah profokatif dan mengkafir-kafirkan orang di luar kelompoknya.
Hal itulah yang menjadi potensi dari masuknya ajaran radikalisme.