Belum Selesai Dua Kasus Sebelumnya, Kini Rizieq Dilaporkan ke Polda Bali
Belum selesai atas kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi, Rizieq Shihab kini harus menghadapi kasus baru yang akan menjeratnya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
"Dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin sore, dikutip dari KOMPAS.com.
Kasus yang menimpa Rizieq ini merupakan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden Soekarno, ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016.
Ia mengaku tidak terima terhadap pernyataan Rizieq yang dianggap telah melecehkan Pancasila.
Apalagi sang ayah Sukmawati merupakan satu diantara sekian orang yang merumuskan Pancasila.
Menurutnya, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pemimpin sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan basis massa relatif besar.
Kasus Rizieq mengenai dugaan penistaan Pancasila ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Polisi yakin Rizieq akan pulang
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yakin jika Rizieq Shihab pasti akan pulang ke Indonesia.
Kini diketahui jika Rizieq tengah berada di Arab Saudi.
Iriawan mengungkapkan jika Rizieq akan merindukan kehidupannya di Indonesia.
"Yang jelas kan beliau WNI, saya yakin beliau (Rizieq) kangen pulang ke Indonesia. Saya rasa pasti pulanglah ya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (8/6/2017).
Pihaknya juga kan berusaha untuk memulangkan Rizieq supaya dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama kepolisian dan menghadapi kasus hukumnya.
Iriawan mengaku jika pihaknya akan bekerjasama dengan Mabes Polri terkait rencana Rizieq yang ingin memperpanjang masa tinggal di Arab Saudi.
"Saya yakin beliau (Rizieq) kan home sick, akan kangen kepada negaranya. Pasti pulanglah," kata Iriawan.
Iriawan juga menyinggung sikap Rizieq yang terkesan takut untuk menghadapi proses hukum.