Jika Red Notice Tak Dikabulkan, Begini Strategi Lain Polisi Pulangkan Habib Rizieq!
Kasus chat berkonten pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein masih terus bergulir.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Kasus chat berkonten pornografi yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein masih terus bergulir.
Beberapa waktu lalu, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, masalah menjadi agak pelik karena saat ini, pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak berada di Indonesia.
Diketahui, saat ini ia berada di Arab Saudi.
Ungkapan Habib Rizieq dari Arab Saudi soal Amien Rais dan Tokoh Pembela Aksi Bela Islam
Hal ini pun membuat pihak kepolisian harus bekerja sama dengan pihak Interpol.
Seperti dilansir dari Kompas.com, pihak kepolisian saat ini tengah mengajukan red notice kepada Interpol.
Red notice merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang telah dinyatakan sebagai buron atas tindak kejahatan.
Hal ini dinyatakan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
"Kami tadi sudah gelar di Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Polri (DivHubinter), kan tersangka sudah, DPO sudah, akan dikeluarkan red notice," ujarnya di Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (31/5/2017).
Pihak kepolisian pun berharap Interpol dapat segera mengeluarkan red notice tersebut karena semua persyaratan telah dipenuhi.
Namun, apabila Interpol tidak mengabulkan permintaan red notice, ternyata pihak kepolisian punya cara lain untuk memulangkan Rizieq dari Arab Saudi.
Seperti diberitakan oleh Kompas.com, Iriawan menjelaskan bahwa masih ada blue notice.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sitem blue notice adalah menyampaikan kepada pemerintahan suatu negara bahwa ada seorang tersangka yang berada di negaranya.
IP Situs Baladacintarizieq Terdeteksi, Polisi akan Kerahkan FBI?