Breaking News:

IP Situs Baladacintarizieq Terdeteksi, Polisi akan Kerahkan FBI?

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengungkapkan jika pihaknya kini terus mencari siapa pemilik situs baladacintarizieq.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan saat meninjau jalur mudik di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengungkapkan jika pihaknya kini terus mencari siapa pemilik situs baladacintarizieq.

Situs baladacintarizieq inilah yang menyebarkan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Iriawan mengungkapkan jika berdasarkan informasi penyidik, diketahui jika alamat internet protokol pelaku berada di Amerika Serikat.

"(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymus. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017), dikutip dari Kompas.com.

Kembali Tersandung Masalah, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polda Bali Karena Ujaran Kebencian!

Karena itulah penyidik kesulitan untuk mencari tahu pelaku dari penyebar konten pornografi yang telah viral di dunia maya itu.

Iriawan juga akan bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ya itu kan dari luar, kami enggak gampang. Kalau di dalam (negeri) enak, kami bisa langsung (tangkap). Kalau luar kan kami mesti koordinasi dengan mereka (FBI)," kata Iriawan.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikawal polisi usai divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008). Majelis Hakim menyatakan dia terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikawal polisi usai divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008). Majelis Hakim menyatakan dia terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)

Minta Rizieq segera pulang

Iriawan juga meminta kepada Rizieq supaya lekas pulang ke Indonesia.

Kepulangan Rizieq ini ditunggu oleh pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.

Pernyataan Iriawan ini juga sekaligus merupakan tanggapan dari kabar Rizieq yang berencana untuk memperpanjang visa untuk tinggal di Arab Saudi.

Untuk diketahui, visa Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 nanti.

"Sudahlah (Rizieq) pulang, hadapi, kok takut banget sih, ada apa sih?," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017), dikutip dari Kompas.com.

Iriawan juga menyinggung sikap Rizieq yang terkesan takut untuk menghadapi proses hukum.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Habib Rizieq ShihabJawa BaratFirza Husein
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved