Breaking News:

Dianggap Kriminalisasi Ulama, Kapolda Metro Jaya: 'Apakah Oknum Ulama Bersalah Tak Dihukum?'

Banyak yang menganggap kasus dugaan pornografi yang tengah dihadapi Rizieq Shihab sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
IST/Tribunnews.com
Irjen Pol Mochamad Iriawan 

"Ini kan peristiwa perorangan, ngapain mesti beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara, tidak usah. Bangun negara ini, mari kita sama-sama mensejahterakan rakyat," ucapnya.

Iriawan juga mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh mulai Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga tidak melihat penanganan kasus ini bermuatan politis.

"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya. Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama. Kebetulan. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, tidak boleh. Masih banyak ulama-ulama yang tidak ada masalah. Nah, ini (Rizieq) masalah," tuturnya.

Jika Tinggal Lama di Arab, Pihak Inilah yang Akan Menanggung Hidup Rizieq

Seperti yang diberitaakan sebelumnya, Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih belum kembali ke Indonesia. Berdasarkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Rizieq berada di Jeddah, Arab Saudi.

Rizieq diduga terlibat dalam kasus percakapan mesum dengan orang yang diduga Firza Husein.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait percakapan WhatsApp diduga berkonten pornografi dengan Firza.

Rizieq dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 9 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabJakarta SelatanArab Saudi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved