Breaking News:

Percepat Reintegrasi Korban Persekusi, Menteri Sosial Carikan Kontrakan Baru untuk PMA

Keluarga PMA (15) yang menjadi korban persekusi dipastikan tidak akan kembali ke rumah kontrakannya.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
IST
Korban persekusi 

Alih-alih melarang anak, orang tua harus memberikan edukasi dan advokasi kepada anak saat mereka mengakses media sosial.

"Tidak boleh tidak, harus dimonitor betul. Tegaskan kepada anak untuk mensaring berbagai informasi terlebih dahulu sebelum kemudian men share nya di media sosial," terangnya.

Menurut Khofifah, apa yang menimpa PMA akibat minimnya pemahaman bersangkutan yang notabene masih anak-anak terhadap berbagai isu sensitif di masyarakat.

PMA tidak bisa menyaring derasnya informasi yang beredar di media sosial.

"Harus diakui di media sosial banyak kabar hoax dan informasi yang bersifat provokatif. Belum lagi persoalan masih rendahnya literasi masyarakat terhadap media," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus persekusi oleh sekelompok orang terhadap pelajar berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur terjadi, Kamis (1/6/2017).

Mengutip Tribunnews.com, persekusi terhadap remaja itu terungkap dalam rekaman sebuah video yang berdurasi 2 menit 19 detik yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Terlihat dalam video tersebut, remaja laki-laki ini mendapat intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Tindakan Persekusi itu terjadi karena ia menulis status di akun Facebook-nya yang bernada sindiran terhadap tokoh pimpinan organisasi masyarakat tertentu. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CipinangKementerian SosialRumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA)TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved