Percepat Reintegrasi Korban Persekusi, Menteri Sosial Carikan Kontrakan Baru untuk PMA
Keluarga PMA (15) yang menjadi korban persekusi dipastikan tidak akan kembali ke rumah kontrakannya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Keluarga PMA (15) yang menjadi korban persekusi dipastikan tidak akan kembali ke rumah kontrakannya yang terletak di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta.
Diketahui Kementerian Sosial bersama Tahir Foundation nantinya akan mengupayakan tempat tinggal baru bagi PMA dan keluarganya.
Tak hanya itu saja, uang tunggakan sekolah sejumlah saudaranya PMA akan dibayarkan agar mereka bisa kembali bersekolah.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa pihaknya akan mencarikan kontrakan bagi PMA dan keluarga untuk jangka waktu dua tahun ke depan.
Singgung Aksi Persekusi, Ruhut Sitompul: Bukan Saja Oknumnya, Ormasnya Harus Dibubarkan!
Bahkan, ibu PMA juga akan diberikan modal usaha.
Hal ini ia ungkapkan saat Khofifah mengunjungi PMA di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
PMA dan keluarga memang sudah masuk RPSA sejak hari Minggu (4/6/2017).
Setelah itu langsung dilakukan assesmen guna mengetahui kondisi psikis pasca mengalami kekerasan.
Hasil assesmen tersebut pun menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial dalam memberikan trauma healing dan trauma konseling kepada PMA dan keluarganya.
Jadi Korban Persekusi, Dokter Fiera Lovita Dapat Pekerjaan Baru Saat Ngungsi di Jakarta?
Khofifah kembali menjelaskan, PMA dan keluarga akan memiliki rumah aman milik Kementerian Sosial paling lama tiga bulan.
Harapannya, paling lama satu bulan sudah dilakukan proses reintegrasi sosial dengan lingkungan masyarakat.
"Saya berharap kehidupan mereka bisa segera kembali normal," ujarnya.
Khofifah juga mengingatkan para orang tua agar bisa lebih arif, bijak, dan cerdas lagi dalam menyikapi keberadaan media sosial.