Breaking News:

Terungkap! Ternyata Ini Penyebab dan Peran Pelaku Persekusi 'Tangani' Remaja di Cipinang

Seorang remaja berinisial PMA asal Cipinang, Jakarta Timur menjadi sasaran tindak persekusi.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Tersangka kasus persekusi Cipinang Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). 

Selain Abdul, oknum yang juga melakukan kekerasan fisik pada PMA adalah Mathusin (57).

Abdul Majid (22) dan Mathusin (57) dua tersangka kasus persekusi terhadap anak di bawah umur PMA (15) di mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Abdul Majid (22) dan Mathusin (57) dua tersangka kasus persekusi terhadap anak di bawah umur PMA (15) di mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Dalam melakukan aksinya, dua orang ini ternyata punya peran masing-masing.

Meski begitu, apa yang dilakukan keduanya sama-sama fatal.

"Tersangka AM ini perannya memukul dengan tangan kirinya ke pipi kanan korban sebanyak tiga kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017), seperti dilansir Tribunnews.

Sementara Mathusin memukul kepala korban menggunakan tangan kanan satu kali.

Ditambahkan Argo, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Warganet Murka Dengar Pengakuan Pelaku Persekusi

Sedikitnya lima saksi diperiksa dalam kasus intimidasi remaja ini.

"Jumlah tersangka bisa saja bertambah," ucap Argo.

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, dari proses penyelidikan polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar foto copy kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota Front Pembela Islam (FPI) dari tangan tersangka. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FacebookFront Pembela Islam (FPI)Jakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved