Breaking News:

Amien Rais Terseret Kasus Alkes

Tak Minta Keterangan Terkait Dana Alkes, Oknum KPK Dinilai Bunuh Karakter Amien Rais?

Nama Amien Rais terseret dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO
Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais usai menjadi khatib jumat di Masjid Raya Batam, Jumat (27/9/2013). Amin rais menghimbau agar tidak memilih calon presiden 2014 hanya berdasarkan popularitas calon presiden saja. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) 

Sementara Amien sendiri adalah tokoh yang besar.

"Pak Amien itu bukan tokoh yang sama levelnya dengan, maaf, anggota DPR, menteri, atau dirjen," katanya.

"Jika beliau tidak menggulirkan reformasi, belum tentu ada KPK. Belum tentu ada demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berbicara seperti sekarang. Beliau tokoh nasional, tokoh agama, tokoh politik. Pernah Ketum Muhammadiyah dan Ketum PAN," tambah Dradjad Wibowo.

Dikatakan Dradjad, penyebutan nama Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan ini tentu akan berdampak pada kelangsungan hidup keluarga dan sejumlah lembaga yang dipimpinnya.

"Kerusakan yang sangat hebat bagi pak Amien, keluarga, dan banyak pihak lainnya, minimal warga PAN dan atau Muhammadiyah," katanya.

"Betapa besar kerusakannya. Karena itu, wajar dong kalau pak Amien mendatangi KPK untuk memberi keterangan karena memang selama ini tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK, tahu-tahu dirusak sedemikian rupa," katanya.

Rencananya, Amien akan mendatangi kantor KPK pada Senin (5/6/2017) pekan depan.

Namun sayang, bak gayung tak bersambut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Pimpinan KPK tidak akan menemui Amien.

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik.
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dikatakan Febri, hal ini lantaran para pemimpin ingin menjaga independensi lembaga tersebut.

Terendus Netizen, Inilah Kejanggalan dalam Pengakuan Amien Rais soal Uang Rp600 Juta

"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/6/2017).

Lebih lanjut, dikatakan Febri, Amien Rais bisa melayangkan laporannya di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Amien RaisSoetrisno BachirSiti Fadilah Supari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved