Breaking News:

Amien Rais Terseret Kasus Alkes

Tak Minta Keterangan Terkait Dana Alkes, Oknum KPK Dinilai Bunuh Karakter Amien Rais?

Nama Amien Rais terseret dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO
Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais usai menjadi khatib jumat di Masjid Raya Batam, Jumat (27/9/2013). Amin rais menghimbau agar tidak memilih calon presiden 2014 hanya berdasarkan popularitas calon presiden saja. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) 

TRIBUNWOW.COM - Nama Amien Rais terseret dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kasus korupsi ini membelit mantan Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari.

Belakangan terungkap bahwa Amien Rais tak terlibat dalam kasus tersebut.

Mantan Ketua Umum Partai amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir menyatakan dirinya sempat menggelontorkan sejumlah uang untuk Amien.

Namun uang tersebut sama sekali tak terkait dengan aliran dana alat kesehatan.

Titik Terang Terbuka! Ini Klarifikasi Soetrisno Bachir Soal Dana yang Dialirkan ke Amien Rais

"Enggak ada kaitannya (dengan kasus Alkes). Uang dari Mbak Yuri itu banyak, bukan ke Pak Amien saja," kata Soetrisno menanggapi kasus ini, usai buka puasa di kediaman Zulkifli Hasan, Jumat (2/6/2017), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers terkait uang Rp 600 juta yang disebut jaksa KPK berasal dari aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di kediamannya di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017). Dalam keterangan persnya, Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum DPP PAN. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Berkaitan dengan penyebutan nama Amien oleh oknum jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, langkah ini kemudian dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter.

Hal ini disampaikan oleh ekonom yang juga pernah menjadi anggota DPR, Dradjad Wibowo.

Lebih lanjut, upaya tersebut semakin jelas lantaran pihak KPK sebelumnya belum pernah meminta keterangan pada Amien Rais terkait tuduhan tersebut.

Untuk itu, dikatakan Dradjad, Amien Rais perlu untuk mendatangi KPK dan melakukan klarifikasi.

"Tadi, saya jelaskan mengapa pak Amien perlu mendatangi KPK," kata Dradjad di Jakarta, Sabtu (3/6/2017), sebagaimana dikutip dari Warta Kota.

"Jaksa KPK atau dia itu oknum Jaksa KPK? Sudah menyebut pak Amien menerima aliran dana alkes dalam berkas tuntutannya pengadilan tanpa minta keterangan dari Pak Amien," lanjut Dradjad.

Dradjad juga mengatakan pemberitaan yang mengarah ke Amien Rais akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan.

Dradjad Wibowo
Dradjad Wibowo (Istimewa )

Sejumlah pihak kemudian dinilai Dradjad melakukan upaya penyalahgunaan kekuasaan untuk menjatuhkan Amien Rais.

Sementara Amien sendiri adalah tokoh yang besar.

"Pak Amien itu bukan tokoh yang sama levelnya dengan, maaf, anggota DPR, menteri, atau dirjen," katanya.

"Jika beliau tidak menggulirkan reformasi, belum tentu ada KPK. Belum tentu ada demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berbicara seperti sekarang. Beliau tokoh nasional, tokoh agama, tokoh politik. Pernah Ketum Muhammadiyah dan Ketum PAN," tambah Dradjad Wibowo.

Dikatakan Dradjad, penyebutan nama Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan ini tentu akan berdampak pada kelangsungan hidup keluarga dan sejumlah lembaga yang dipimpinnya.

"Kerusakan yang sangat hebat bagi pak Amien, keluarga, dan banyak pihak lainnya, minimal warga PAN dan atau Muhammadiyah," katanya.

"Betapa besar kerusakannya. Karena itu, wajar dong kalau pak Amien mendatangi KPK untuk memberi keterangan karena memang selama ini tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK, tahu-tahu dirusak sedemikian rupa," katanya.

Rencananya, Amien akan mendatangi kantor KPK pada Senin (5/6/2017) pekan depan.

Namun sayang, bak gayung tak bersambut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Pimpinan KPK tidak akan menemui Amien.

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik.
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, terkait penetapan status tersangka politisi Golkar Markus Nari, Jumat (2/6/2017). KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus merintangi penyidikan pada dua proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi KTP elektronik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dikatakan Febri, hal ini lantaran para pemimpin ingin menjaga independensi lembaga tersebut.

Terendus Netizen, Inilah Kejanggalan dalam Pengakuan Amien Rais soal Uang Rp600 Juta

"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/6/2017).

Lebih lanjut, dikatakan Febri, Amien Rais bisa melayangkan laporannya di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Amien RaisSoetrisno BachirSiti Fadilah Supari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved