Breaking News:

Melukai Psikis Korban, Begini Cara Atasi Trauma Korban Persekusi

Akhir-akhir ini peristiwa persekusi kini kian marak terjadi dan meresahkan masyarakat.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati

“Kalau tidak, dia harus minta dukungan keluarga dan teman-teman,” ujar Untung.

Korban persekusi juga harus mendapat dorongan untuk terus melakukan kegiatan rutinnya seperti biasa, misalnya, sekolah, kerja, olahraga atau bersosialisasi.

Bila perlu, korban bisa menutup sumber trauma, salah satunya media sosial.

Polisi Buru Koordinator Massa yang Datangi Rumah Korban Persekusi di Cipinang

Persekusi yang menimpa PMA kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kini koordinator massa yang mendatangi rumah PMA di Cipinang Muara, Jakarta timur sedang diburu.

"Ini masih kami dalami. Kami dalami pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu singkat kami bisa melakukan penangkapan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017), dikutip dari Kompas.com.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Hendy mengungkapkan jika rumah PMA didatangi oleh massa dari ormas tertentu.

"Berdasarkan pemeriksaan, FPI. Lalu, ada warga sekitar juga yang terprovokasi. Jadi ikut," kata Hendy.

Namun Hendy masih ingin mendalami kejadian tersebut dan bergerak untuk mencari pelakunya malam ini, Jumat (2/6/2017).

Kini polisi telah menetapkan Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin (57) sebagai tersangka pelaku persekusi.

Jika Tak Tegas Tangani Persekusi, Kapolres Solok Diancam Begini oleh Kapolri

Mereka dijerat Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jakarta TimurFront Pembela Islam (FPI)Facebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved