Kasus Chat Firza dan Rizieq
Massa Pendukung Rizieq akan 'Serbu' Bandara, Kapolda Metro Jaya: 'Mau Ngapain?'
Habib Rizieq Shihab kabarnya akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
"Barusan kita selesai melaksanakan rapat koordinasi untuk itu. Nanti kita jelaskan karena masih ada rapat lanjutan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Lebih lanjut, Iriawan menyatakan sarannya pada pendukung Rizieq di tanah air agar tidak melakukan pengepungan di bandara.
"Mau ngepung bandara, mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa," ujar Iriawan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ia juga meminta Rizieq agar bersikap kooperatif menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu.
"Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah, enggak usah kepung-kepungan. Suka tidak suka, mau tidak mau dia (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan, nanti akan diuji persidangan," kata Iriawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rizieq diduga meminta Firza Husein agar mengirimkan foto bugil melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya Firza sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Rizieq hingga saat ini masih berada di Arab Saudi.
Dikatakan Eggi Sudjana, Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA), alasan Rizieq hingga saat ini belum pulang adalah untuk meredam gejolak pendukungnya.
"Beliau bilang ke saya, 'bukan penakut, saya mau pulang, tapi bagaimana meredam radikalisasi para pendukung?', dia menyatakan sebisanya bilang ke Kapolri kalau pun dia pulang, siap. Tapi jangan ada penahanan," katanya.

Diketahui dari siaran Kompas Pagi, Kompas TV, Eggi Sudjana kemudian menjamin Rizieq akan pulang dalam waktu dekat.
Selain ogah ditahan, Rizieq ternyata memiliki permintaan lain.
Tim pengacara meminta pada Presiden Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghentikan kasus yang menjerat kliennya itu.
Inilah Skenario Pemulangan Habib Rizieq ke Indonesia
"Saya minta langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena beliau adalah panglima tertinggi dari TNI dan Polri. Maka berhak dan berwenang untuk memerintahkan Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," kata Eggi dalam konferensi persnya, Kamis (1/6/2017) di Jakarta. (Tribunwow.com/Dhika Intan)