Breaking News:

Marak Tindak Persekusi, Komisioner Komnas HAM Tegas Nyatakan Kecaman Ini

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M Imdadun Rahmat.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
Twitter@fadjroeL
Kasus persekusi oleh sekelompok orang kembali terjadi. Kali ini terjadi kepada pelajar yang diduga berusia 15 tahun dengan inisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur (Jaktim). 

TRIBUNWOW.COM - Belakangan, tindak intimidasi, ancaman hingga kekerasan pada pihak yang diduga melakukan penodaan agama tertentu makin marak.

Tindakan semacam itu bisa disebut sebagai persekusi.

Tak tanggung-tanggung, oknum yang melakukan intimidasi terhadap pihak lainnya bahkan mendatangi secara langsung hingga memaksanya meminta maaf secara terbuka.

Persekusi yang semakin merajalela kemudian menjadi perhatian banyak pihak.

Hal ini lantaran tindakan tersebut dianggap menghalalkan perilaku 'main hakim sendiri'.

Sehingga, perbuatan tersebut menyalahi aturan dalam negara hukum.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), M Imdadun Rahmat.

Makjleb! Menteri Susi Skakmat Anggota Komnas HAM yang Menyindirnya

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima TribunWow.com, Jumat (2/6/2017), Imdadun mengecam tindakan main hakim sendiri tersebut.

Selain melanggar prinsip negara hukum, ia juga menyatakan tindakan itu melanggar hak seseorang dalam menyatakan pendapat.

Imdadun menghimbau kepada aparat negara untuk memberikan tindakan yang tegas terkait persekusi yang marak akhir-akhir ini.

"Polri juga harus sigap dan tegas dalam penegakan hukum terhadap pelakunya. Sebab dalam perspektif HAM persekusi adalah delik umum yang tidak perlu menunggu pengaduan," kata Imdadun dalam rilisnya.

Imdadun kemudian menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mengusut akun media sosial yang melakuakan tindak persekusi.

Marak Persekusi, Kapolda Metro Jaya: Itu Kategori Penculikan

Ia juga menghargai semua upaya pihak kepolisian dalam menindak tegas kejadian ini.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komnas HAMM Imdadun RahmatFront Pembela Islam (FPI)Rizieq Shihab
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved