Amien Rais Ingin Segera Kunjungi KPK, Karena Akan Keluar Negeri, Untuk Apa?
Tujuan Amien mendatangi KPK, yakni untuk menjelaskan duduk perkara, terkait dengan permasalahan dugaan menerima aliran dana 600 juta rupiah.
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Amien Rais rencanya akan berangkat ke Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah, pada Kamis (8/6/2017) mendatang.
Sebelum berangkat ke tanah suci, Mantan Ketua MPR itu ingin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Amien Rais Rencanakan Kunjungan, Pimpinan KPK Hindari Pertemuan Tersebut! Ini Alasannya!
Rencanya, Amien akan mendatangi KPK, Senin (5/6/2017).

Tujuan Amien mendatangi KPK, yakni untuk menjelaskan duduk perkara, terkait dengan permasalahan dugaan menerima aliran dana kasus pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan.
• Namanya Terseret Kasus Korupsi Dana Alkes, Amien Rais: Blessing In The Disguise
"Karena itu pada Senin mendatang, saya akan berkunjung ke kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya," tutur Amien Rais ditemui di kediamannya, Jumat (2/6/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Sebelum saya berangkat umrah pada 8 Juni ini, kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umrah, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata dia.
• Terbongkar! Pertemuan Rahasia sang Jenderal dengan Amien Rais Awal April 2017
Sebelumnya, Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 26 April 1944 itu telah menanggapi dengan santai, saat namanya disebut menerima aliran dana sebesar 600 juta rupiah.

Ayahda dari penulis buku 'Bulan Terbelah Di Langit Amerika', Hanum Salsabiela Rais itu bahkan menyebut pencatutan namanya sebagai 'Blessing in the disguise' atau berkah yang tersembunyi.
• Gempar! Siapa Sosok Mantan Jendral dan Boss di Pertemuan Rahasia Amien Rais?
"Informasinya KPK membuka kembali, katanya saya mendapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apapun, ini saya terima dengan senang hati, buat saya ini blessing in disguise," tegasnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jaksa KPK menilai Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes).
• Gayung Tak Bersambut, Penjelasan Humas KPK Kandaskan Keinginan Amien Rais