Breaking News:

Kasus Chat Firza dan Rizieq

Habib Rizieq Berharap Kepulangannya Disambut Massa seperti Tokoh Revolusi Iran

"Bahwa kepulangan beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran," ujar Sugito.

Editor: Rimawan Prasetiyo
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

TRIBUNWOW.COM - Rizieq Shihab atau Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Dia ingin pulang ke Indonesia menghadapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Sugito Atmo Pawiro seorang kuasa hukumnya mengatakan, Habib Rizieq berharap kepulangannya ke Indonesia akan disambut seperti tokoh Revolusi Iran Ayatollah Khomeini ketika kembali dari pengasingan ke Teheran pada 1979.

"Bahwa kepulangan beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran," ujar Sugito.

Teratas! Habib Rizieq Marah Besar hingga Unggahan Ahmad Rifai Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa!

Sugito yang mengaku sedang berada di Mekkah dan telah bertemu dengan Rizieq Shihab, mengonfirmasi kepada BBC Indonesia bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) saat ini masih berada di Arab Saudi.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polisi telah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Menurut Sugito, Rizieq menghadapi penetapannya sebagai tersangka dengan "sangat santai, enggak ada beban".

Postingan Doa Habib Rizieq Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Diserbu

"Ini adalah fitnah, dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikitpun karena ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum," kata Sugito.

Namun demikian pemimpin FPI, yang sebelumnya aktif turun dalam demonstrasi menentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama, tidak memenuhi dua panggilan untuk diperiksa oleh polisi.

Polda Metro Jaya mengatakan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq, yang dikirimkan ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik juga dikabarkan sudah mendatangi Dirjen Imigrasi untuk memastikan keberadaan Rizieq.

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Ini yang Diminta Kuasa Hukumnya kepada Presiden Jokowi

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Habib Rizieq ShihabFirza HuseinIran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved