Jemput ke Arab Saudi Jadi Upaya Terakhir, Begini Langkah Polisi Telisik Keberadaan Rizieq!
Senin (29/5/2017) kemarin, pihak kepolisian menetapkan status tersangka untuk Rizieq Shihab.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Senin (29/5/2017) kemarin, pihak kepolisian menetapkan status tersangka untuk Rizieq Shihab.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut terjerat kasus chat pornografi bersama Firza Husein.
Sayangnya, hingga saat ini keberadaan Rizieq masih dicari-cari.
Ia tak berada di tanah air, sementara informasi terakhir yang beredar menyebut Rizieq tengah berada di Arab Saudi.
Polisi Minta Rizieq Buktikan di Pengadilan hingga Surat Penangkapan Akan di Kirim ke Rumahnya
Berkaitan dengan informasi tersebut, pihak kepolisian menyatakan tak ingin buru-buru melakukan penjemputan paksa Rizieq ke Arab.
Sebaliknya, upaya tersebut akan menjadi langkah terakhir jika Rizieq tak kunjung pulang.
Sebelum melakukan upaya terakhir tersebut, pihak kepolisian telah mempersiapkan beberapa upaya.
Dihimpun Tribunwow.com berikut langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian menyusul penetapan status tersangka untuk Rizieq.
1. Keluarkan surat perintah penangkapan
Menindaklanjuti upaya Rizieq Shihab yang tak kunjung kembali ke tanah air, pihak Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan surat perintah penangkapan.
Rencananya, surat tersebut akan disampaikan pihak kepolisian ke kediaman Rizieq di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam waktu dekat.
"Penyidik akan datang ke rumah tersangka dan mencari," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
2. Mengumpulkan informasi dari pihak Imigrasi
Nantinya pihak kepolisian tak akan bekerja sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/rizieq-shihab_20170515_180507.jpg)