Breaking News:

Bukan Khayalan! Indonesia Bisa Sejahtera dengan Empat Syarat Versi IRI

Ada empat syarat yang harus dipenuhi para pemangku kepentingan jika ingin tercapai Indonesia sejahtera. Apa sajakah?

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
ISTIMEWA
FGD "Poros Ekonomi Indonesia Tengah Untuk Kemakmuran Seluruh Indonesia", di LPPM Universitas Sebelas Maret, Senin (29/5/2017). Nara sumber yang dihadirkan (kiri - kanan) : Anggota Tim Ahli Ekonomi IRI, Prof DR Ir Darsono MSi (Universitas Sebelas Maret, Surakarta) dan DR Y Sri Susilo MSi (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Prof Sulistyo Saputro MSi PhD (Ketua LPPM UNS) dan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro, penggagas sistem ekonomi IRI. 

Implementasi IRI yang dimulai dengan penguasaan energy oleh negara (pemerintah pusat dan daerah) merupakan satu langkah convergensi dari potensi kelembagaan ekonomi masyarakat yang berbasis gotong royong.

“Bagaimana sejatinya tata laku gotong royong di lapangan? itu yang menjadi persoalan kita bersama. Apakah spirit gotong royong masih ada dalam budaya Indonesia ataukah hanya sekedar jargon politik? Itu bisa dilihat dari fakta yang ada."

"Apakah masih ada usaha bersama berasaskan gotong royong, dikuasai negara apa artinya dan kapan kemakmuran rakyat akan tercapai? Semua harus ada target dan itu diperlukan kerjasama antar pemangku kepentingan” tegas Darsono.

Focus Group Discussion (FGD)  yang  bertemakan, “Poros Ekonomi Indonesia Tengah Untuk Kemakmauran Seluruh Rakyat Indonesia”, itu juga dihadiri Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro dan anggota tim ahli ekonomi IRI, DR Sri Susilo yang juga dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta, sebagai pembicara. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Universitas Sebelas Maret (UNS)Prof DarsonoIndonesia Raya Incorporated (IRI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved