KPK Tangkap 4 Tersangka Dugaan Korupsi Suap Opini WTP
KPK menahan empat tersangka dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tahun anggaran 2016.
Keempat tersangka keluar dari lobi Gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Sabtu (27/5/2017) malam.
Mereka ditahan setelah diperiksa selama 1x24 jam.
Pasca Bom Bunuh Diri, Halte Bus Transjakarta Kampung Melayu Berbenah, Begini Perubahannya!
Pantauan Kompas.com, tersangka yang keluar yakni auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli.
Ali keluar pukul 23.07 WIB dengan didampingi dua petugas KPK.
Tak ada komentar dari Sadli.
Dia mencoba menerobos kerumunan wartawan dengan tertunduk dan sesekali menutup wajah agar tak tersorot kamera.
Sekitar 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri (RS) yang keluar dari lobi Gedung KPK.
Beredar Nama WNI yang Tergabung Jaringan ISIS di Filipina, Begini Kejelasannya!

Rochmad Saptogiri pun bungkam.
Ia lebih banyak tertunduk sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan untuk menghindari sorotan kamera wartawan.
Kurang dari 10 menit kemudian giliran pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo dan Irjen Kemendes Sugito yang keluar hampir bersamaan.
Sama halnya dengan Ali dan Rochmadi, kedua pejabat Kemendes ini pun enggan berkomentar meski wartawan memberondong pertanyaan.
Meski tak terlihat menutupi wajah, Jarot Budi Prabowo berjalan cepat sambil tertunduk ke arah wartawan dan menerobos di tengah-tengah untuk menuju mobil tahanan.