Vonis Ahok
Kisah Willis Canteen, Restoran Indonesia di Sydney yang Tutup Setelah Ahok Dipenjara
Sebuah restoran milik orang Indonesia tutup setelah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara. Kok bisa? Ikuti kisahnya.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
"Itu pada tidak mikir efeknya ya?"
"Screening pegawai via sosmed benar2 dimulai."
"Entah kapan ini berakhir, tapi smg segera berakhir, krn amat sangat destruktif."
"Locus delicti = DKI. Korbannya se-Indonesia smpe Sydney sana."

"Bisa jadi ini tipping pointnya, krn mulai banyak yg shock & menahan diri."
"Ah, entahlah, semoga."
"Willis Canteen?."
"Saya mending maem di tiwul di pojok sono, halal juga kok."
Ahok mendekam di penjara
Kisah tersebut berawal dari sosok Ahok.
Seperti diketahui Ahok telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri jakarta Utara atas kasus penodaan agama.
Ahok divonis 2 tahun penjara dan langsung ditahan.
Terpopuler! Surat Ahok untuk Jokowi hingga Kabar Terbaru Kasus Habib Rizieq
Beberapa waktu sebelumnya ia mengajukan banding tapi setelah musyawarah dengan keluarga, Ahok akhirnya menerima putusan tersebut dan menulis surat untuk pendukungnya.
Dalam surat tersebut Ahok mengaku belajar mengampuni dan mengharap para pendukungnya untuk tidak berdemo.
Ahok menjalani proses pengadilan panjang setelah videonya di Kepulauan Seribu menjadi viral.
Ahok dianggap melakukan penistaan agama setelah dalam sebuah kunjungan kerja ia menyebut penggalan ayat suci. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)