Breaking News:

Pejabat BPK Kena OTT KPK

Dikait-kaitkan dengan Ahok, Pejabat BPK yang Kena OTT KPK Punya 'Jejak' Mengejutkan

Seorang auditor BPK yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK memiliki jejak yang snagat mengejutkan dan kini publik kaitkan ke Ahok.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.COM/TRIBUNNEWS.COM/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi: Gedung BPK, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Gedung KPK. 

Saat itu memori jabatan kepala perwakilan diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI, Abdul Latief SE MM, Senin (15/8/2011) sekitar pukul 11.30 Wita di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.

Petinggi BPK RI, terdiri Anggota VI Dr Rizal Djalil, Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan SH MH, Inspektur Utama Dr Drs Mahendro Sumarjo MM, hadir dalam acara tersebut.

Gubernur Sulut (saat itu) Dr Sinyo Harry Sarundajang, bupati dan walikota turut hadir dalam acara tersebut.

Siapa Berbohong? Sandiaga Ngaku Tak Kenal Nazaruddin, KPK Sebaliknya Punya Data Pertemuan

RS saat ini merupakan Auditor Utama KN III.

Seperti dikutip dari situs resmi BPK RI, pada tanggal 29 November 2017 RS dikukuhkan sebagai bagian Dewan Pengurus KORPRI BPK Masa Bakti 2016-2021.

RS bahkan merupakan Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPK.

Publik kaitkan ke Ahok

Kenapa demikian?

Ternyata auditor tersebut disebut-sebut sebagai sosok auditor di balik keputusan terjadi kerugian negara atas pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras hingga menyeret-nyeret nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (20/6/2017) BPK atas hasil audit investigasi menyatakan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI terindikasi mengalami kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Soal Hak Angket KPK, Mantan Ketua DPR RI Ibaratkan Lalat Dibidik Pakai Meriam

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis berharap hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Harry berikan pernyataan, jika hasil audit BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras tidak ditindaklanjuti maka patut diduga ada sebuah pelanggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saat itu KPK menilai tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pembelian rumah sakit tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokRS Sumber WarasBadan Pemeriksa Keuangan (BPK)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved