Soal Hak Angket KPK, Mantan Ketua DPR RI Ibaratkan Lalat Dibidik Pakai Meriam
Ade berpendapat bahwa hak angket sama saja membidik seekor lalat dengan sebuah meriam yang siap ditembakkan kapan saja.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Gaung Hak Angket KPK masih terdengar hingga saat ini.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ade Komarudin atau (Akom) punya pendapat pribadi mengenai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah dibicarakan di DPR.
Ade berpendapat bahwa hak angket sama saja membidik seekor lalat dengan sebuah meriam yang siap ditembakkan kapan saja.
"Soal angket, kalau tanya pribadi saya ya sama dengan membidik lalat pakai meriam," ucap Ade Komarudin saat ditemui dalam acara HUT Soski, Menara Citicon, Jakarta Barat, Sabtu (20/5/2017).
Sebulan Tak Terungkap, KPK Terjun Langsung Usut Penyerangan Novel Baswedan
Menurut politikus Golkar tersebut, hak angket seharusnya digunakan untuk menyelidiki permasalahan yang ada dalam pemerintahan bukan menyerang lembaga independen seperti KPK.
"Karena setau saya hak angket itu untuk menyelidiki pemerintah, bukan lembaga-lembaga independen yang ada di UU," tambah Ade Komarudin.
Ade pun mengatakan bahwa dirinya sempat menyampaikan pandangannya mengenai hak angket ke rekan-rekan fraksi Golkar di DPR.
Geger! Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Dilaporkan Ke KPK! Wah, Ada Apa Ya?
Namun, ketua umum Depinas Soski ini pun tak mengataui sejau mana pendapatnya diterima oleh rekan-rekannya di DPR.
" Yaa sudah kemarin (disampikan hak angket), ya ga tau (responnya seperti apa)," pukas Ade Komarudin. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
Berita ini sebelunya telah ditayangkan di Tribunnews.com dengan judul: Hak Angket KPK, Akom : Masa Lalat Dibidik Pakai Meriam.