Berpotensi Ancam Demokrasi, SAFEnet Minta Pemerintah Waspadai Persekusi "The Ahok Effect"
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), kemudian meminta pemerintah Indonesia mewaspadai aksi-aksi tersebut.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terjerat kasus penodaan agama.
Hal tersebut bermula dari pidatonya di Kepulauan Seribu yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Pernyataan Ahok tentang ayat menyangkut cara memilih pemimpin dalam agama Islam tersebut kemudian dianggap menodakan agama.
• Ada Pesan Persatuan Pada Ucapan Selamat Berpuasa dari Jokowi
Saat ini Ahok sudah mendekam dalam jeruji penjara.
Ia divonis bersalah dan akan menjalani hukuman kurungan penjara dua tahun lamanya.
Meski begitu, beberapa dampak terkait kasus Ahok rupanya belum mereda.
Belakangan, sejumlah pihak melakukan presekusi alias tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap pihak lain yang diduga melakukan penghinaan terhadap ulama atau agama tertentu.
• Dilaporkan Hilang, Enam ABG Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Shah Rukh Khan
Berkaitan dengan hal ini organisasi yang menyuarakan kebebasan berekspresi di Asia Tenggara, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), kemudian meminta pemerintah Indonesia mewaspadai aksi-aksi tersebut.
Lewat rilis yang diterima Tribunwow.com, Jumat (27/5/2017), SAFEnet menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan beberapa pihak terkait persekusi untuk pihak lainnya meliputi:
• Jangan Lewatkan! 50 Halte Bus Transjakarta Jual Sembako Murah Selama Ramadan!
1. Lewat Facebook Page, admin mentrackdown orang-orang yang menghina ulama/agama
2. Menginstruksikan massa untuk memburu target yang sudah dibuka identitas, foto, alamat kantor/rumah
3. Aksi gruduk ke kantor/rumahnya oleh massa