Ronaldo Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara oleh Pemerintah Spayol
Pemain bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo terncam hukuman enam tahun penjara.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Pemain bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo terncam hukuman enam tahun penjara.
Hal ini dikarenakan persoalan pajak yang membelit kapten Timnas Portugal tersebut.
Dikutip dari Super Skor, Kementerian Keuangan Spanyol, Gestha, mengklaim Badan Pengawas Pajak telah menyatakan bahwa Cristiano Ronaldo gagal membayar jutaan pajak dari tahun 2011 sampai 2013.
Badan Pengawas Pajak mengeluarkan laporan tersebut pada Kamis (25/5/2017).
Paling Nendang! Pelatih Persib Mulai Tak Sukai Cole hingga Kasus Penggelapan Pajak Messi
Jumlah hutang Ronaldo diperkirakan mencapai 8 sampai 15 juta euro sejak dari tahun 2011 sampai 2013.
Jika hutang pajak itu tak dibayar oleh Ronaldo, maka pemain bernomor punggung 7 tersebut dipastikan akan dituntut oleh Getsha.

Tuntutan dari Getsha tersebut bisa menghukum Ronaldo dua hingga enam tahun penjara.
Dikutip SuperBall.id dari Marca, Jumat (26/5/2017), dari berbagai pertimbangan, Ronaldo mungkin akan menerima vonis lim atahun penjara.
Hal ini dikarenakan negara telah merugi sebesar 600 ribu euro dari penipuan pajak Ronaldo.
Namun jika Ronaldo mau mengakui kejahatannya dan membayar segala kerugian, maka hukuman itu bisa dikurangi selama 15 bulan.
Gestha juga akan menyelidiki penasehat pajak Ronaldo.
Blak-Blakan! Melly Goeslaw Beberkan Perasaan Prilly Latuconsina kepada Raditya Dika
Penyelidikan itu untuk memastikan seluruh modus tindak pidana.
Pemain sepak bola terganjanl masalah pajak