Ternyata, Begini Peran Djarot Terkait Pencabutan Banding Ahok!
Djarot Saiful Hidayat mengaku sempat berdiskusi dengan Ahok terkait hal ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut upaya bandingnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu sebelumnya divonis hukuman penjara selama dua tahun.
Vonis hakim itu menyusul status bersalah yang dilimpahkan padanya berkaitan dengan kasus penodaan agama.
Senin (22/5/2017) tim penasihat hukum Ahok mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok Cabut Banding, Jaksa Penuntut Umum Justru Lakukan Hal Ini
Kedatangan mereka untuk mencabut berkas banding yang sebelumnya telah diajukan.

Rencana penarikan upaya banding Basuki ternyata sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sempat berdiskusi dengan Ahok terkait hal ini.
Ahok Sudah Legowo, ACTA Malah Sebut Ada Maksud Khusus di Balik Pencabutan Banding, Apa?
Meski begitu, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Djarot mengatakan saat itu belum ada keputusan apapun.
"Belum (ada informasi), waktu itu kita masih berdiskusi, tapi belum sempat (diputuskan) apakah kita tarik atau tidak," ujar Djarot, saat ditemui di Cafe Batavia, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).
Walaupun dirinya tak terlibat langsung dalam pencabutan banding, Djarot mengatakan keputusan tersebut adalah hal yang harus dihormati.
"Tapi terserah, semuanya kita serahkan kepada pihak keluarga dan Pak Ahok sendiri," tegas Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut kemudian menjuluki Ahok sebagai warga negara yang taat hukum.
"Pak Ahok sudah ikhlas terima itu sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," ujar Djarot, saat ditemui di RPTRA INTAN, Jalan Intan Ujung, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017), seperti dilansir oleh Tribunnews.com.