Habib Rizieq Shihab akan Mengadu ke Dewan HAM PBB, Polri Masih Santai
Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara terkait rencana yang akan ditempuh Habib Rizieq Shihab pada Selasa (23/5/2017).
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
"Kami akan lihat, (pengaduan Rizieq) apa urgensinya? Kan kami baru memeriksanya sebagai saksi. Ini kan urgensinya enggak ada," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa langkah yang akan ditempuh Rizieq tersebut tidak beralasan.
"Kriminalisasi itu apabila belum ada ketentuan pasal yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum, tapi diadakan ada perbuatan melawan hukum. Tapi, kalau sudah ada ketentuan tentang perbuatannya itu bukan kriminalisasi," tuturnya. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)