Habib Rizieq Shihab akan Mengadu ke Dewan HAM PBB, Polri Masih Santai
Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara terkait rencana yang akan ditempuh Habib Rizieq Shihab pada Selasa (23/5/2017).
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara terkait rencana yang akan ditempuh Habib Rizieq Shihab pada Selasa (23/5/2017).
Seperti yang telah diberitakan oleh Kompas.com, pimpinan Front Pembela Islam ini akan meminta perlindungan kepada Komisi HAM PBB terkait kasus WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat dirinya.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Kapitra Ampera saat konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (16/5/2017).
Ia mengatakan bahwa Rizieq akan membawa kasus tersebut ke forum internasional.
Jangan Kaget! Begini Penerawangan Mbah Mijan Soal Keputusan Ahok
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Rizieq telah menemui deputu komisioner PBB di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam konferensi pers tersebut, lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Rizieq akan segera bertolak ke markas PBB di Jenewa, Swiss.
Dilansir dari Warta Kota, pihak Polri pun akhirnya merespons langkah yang hendak dilakukan Rizieq tersebut.
Kepala bidang Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul tampak menanggapi santai perihal tersebut.
Ia mengatakan bahwa di Dewan HAM dunia, ada mekanisme yang harus ditempuh.
Lebih lanjut, biasanya kasus-kasus yang menyangkut kejahatan HAM berat yang ditangani oleh Dewan lembaga tersebut.
"Kalau di Dewan HAM dunia ada mekanisme-mekanismenya, yaitu untuk kejahatan HAM berat, yang sudah ditentukan negara di Dewan HAM. Kejahatan-kejahatan luar biasa seperti genosida itu pelanggaran HAM berat yang ditentukan negaranya. Jadi, ada bahan materi yang bisa diselidiki oleh Dewan HAM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Kemudian, lebih lanjut ia mempertanyakan urgensi dari kasus Rizieq tersebut.
Di Balik Dukungan Ari Wibowo untuk Istri Ahok, Terselip Nama Anies-Sandi
Pasalnya, saat ini Rizieq baru akan diperiksa sebagai saksi sehingga menurutnya belum ada urgensi sama sekali.