Breaking News:

Vonis Ahok

Ahok Sudah 'Legowo', ACTA Malah Sebut Ada Maksud Khusus di Balik Pencabutan Banding, Apa?

Pencabutan banding yang dilakukan oleh keluarga Ahok dinilai mengandung maksud tertentu oleh Wakil Ketua ACTA.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Ali Lubis, Ahok, Veronica Tan 

Sebaliknya, melalui pengajuan PK, sama sekali tidak ada kemungkinan Ahok akan dipenjara lebih lama.

Selain itu, menurut Ali, upaya banding akan memakan waktu lebih lama lantaran harus melalui proses kasasi hingga PK.

"Kau melakukan banding dan kasasi ada kemungkinan vonis hukuman bertambah di atas dua tahun," ujarnya seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Ia menambahkan, strategi ini akan semakin kuat ketika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ikut mencabut banding ke pengadilan.

Sebagaimana diketahui, Veronica Tan, istri Ahok, mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut banding atas vonis suaminya, Senin (22/5/2017).

Josefina Syukur, kuasa hukum Ahok mengaku, pembatalan pengajuan banding merupakan permintaan dari keluarga kliennya.

"Itu atas permintaan keluarga. Tadi pihak keluarga sudah berkonsultasi di pengadilan dan akhirnya diputuskan seperti itu," kata Josefina sebagaimana dikutip dari KOMPAS.com.

Mengenai alasan pembatalan tersebut, Josefina hanya mengatakan, istri Ahok sendiri yang akan menyampaikannya kepada publik.

Dilansir dari KOMPAS.com, Veronica membenarkan pencabutan banding atas vonis Ahok melalui jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017) hari ini.

Pada kesempatan itu, Veronica membacakan surat dari Ahok untuk pendukungnya.

Dalam secarik surat tersebut, Ahok menyampaikan terima kasih serta menyatakan bahwa ia telah menerima hukuman yang telah dijatuhkan padanya.

Veronica Tan saat membacakan surat Basuki Tjahaja Purnama untuk pendukungnya, Selasa (23/5/2017).
Veronica Tan saat membacakan surat Basuki Tjahaja Purnama untuk pendukungnya, Selasa (23/5/2017). ((KOMPAS.com/Alsadad Rudi/TribunWow.com Kolase)

Berikut isi surat Ahok selengkapnya.

"Rumah Tahanan Depok, Minggu 21 mei 2017
Kepada relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada.

Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul dengan menyalakan lilin. Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya...

Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini. Jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara, alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang menganggu lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Veronica TanAdvokat Cinta Tanah Air (ACTA)Pengadilan Negeri Jakarta UtaraCikini
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved