Breaking News:

Pesta Gay Kelapa Gading

Gerebek Pesta Gay, Kepolisian Malah Kena Protes

Penggerebekan Polres Jakarta Utara terhadap 144 orang pengunjung dan staff Gym & Sauna dikecam oleh suatu koalisi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Tersangka kasus pesta gay 

Mereka juga meminta kepada kepolisian untuk segera membebaskan dan memulihkan nama baik orang yang tak terbukti bersalah dalam dalam penggerebekan tersebut.

WNA turut terjaring dalam penggerebekan

144 orang yang terjadring kemudian digiring ke Kantor Polrestro Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian juga menemukan empat warga negara asing (WNA).

Mereka berasal dari Malaysia, Hongkong, dan Singapura.

Kostum superhero yang disita
Kostum superhero yang disita (WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN)

Tim Operasional Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 144 pria gay di Ruko PT AJ kompleks Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelurahan Kelapa Gading Barat RT 15/03, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).

Seperti dilansir dari Warta Kota, Polisi menduga mereka adalah kaum gay jaringan internasional.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman kamera pengawas, foto kopi izin usaha, uang tip penari telanjang, kasur, iklan acara "The Wild One", serta ponsel genggam dalam penggerebekan tersebut.

Penyelidikan awal kepolisian, tercatat ada empat orang yang ditangkap lantaran berperan sebagai penyedia usaha pornografi.

Mahasiswa Tergabung dalam Pesta Seks Gay, Begini Pernyataan Mengejutkan dari Kampus!

Mereka adalah CDK (40) pemilik usaha, N (27) dan DPP (27) sebagai resepsionis, serta RA (28) petugas keamanan.

Mereka dijerat pasal 30 juncto pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 3 miliar.

Enam orang yang berperan sebagai penari telanjang dan gigolo, yakni SA (29) sebagai penari, AS (41) dan SH (25) selaku tamu, BY (20) dan R (30) selaku instruktur fitnes, dan TT (28) selaku perancang busana juga ditangkap oleh kepolisian.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Kelapa GadingJakarta UtaraGay
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved