Tak Disangka Pembagian Tugas 14 Orang Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol Bikin Geleng-geleng!
Nama baik lembaga Akademi Kepolisian (Akpol) kembali tercoreng. Kali ini menimpa Akpol Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
"CAS ini pelaku utama," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, dalam gelar perkara Sabtu (20/5/2017) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Fakta Miris Pembunuhan Sadis Dosen Undip Semarang! Nomor 4 Bikin Berdecak Heran!
Hasil otopsi dan olah TKP, terdapat 35 saksi yang terdiri dari 21 taruna tingkat II dan 14 tingkat III.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 14 orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan serta melakukan tiga kali gelar terhadap 21 Taruna tingkat II dan 14 taruna tingkat III menempatkan tersangka sebanyak 14 orang," ujarnya
Selain CAS, polisi juga menetapkan tersangka lain meliputi RLW, AKU, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, RAP, RK, IZ, PGS, dan GJN.
"14 tersangka ini perannya berbeda-beda. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang memberi arahan, ada juga yang mengawasi ruangan, jangan sampai diketahui oleh pembina Akpol," ujar Condro.
Semua tersangka dikenakan pasal pidana tindak penganiayaan.
"Jadi yang mengawasi pintu-pintu yang ada di situ. 14 tersangka dikenakan pasal 170 subsider 351 ayat 3 jo pasal 55 dan 56 KUHP," tuturnya.
Menyesal, Terdakwa Kasus Pembunuhan SMA Taruna Nusantara: Disuruh Masuk Kuburan, Saya Bersedia
Tak cuma itu, mereka harus menerima konsekuensi yakni dinonaktifkan.
"14 tersangka termasuk dalam katagori pelanggaran berat. Mekanisme pemecatan melalui sidang dewan akademi dan menghadirkan rekan- rekan dewan kehormatan dari Mabes Polri serta dimintakan saran hukum dari Bidkum Mabes Polri," ujar Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen Pol Anas Yusuf, Sabtu (20/5/2017), seperti dilansir Tribun Jateng.
Di sisi lain, dari hasil olah TKP pihak kepolisian terdapat 18 barang bukti yang disita yaitu almunium warna silver ukuran 56 dengan diameter dua centimeter, kunci sepeda, sarung tangan, kopel, raket bulu tangkis, tongkat kayu bewarna coklat.
"Termasuk barang bukti yang tidak kami bawa yaitu Minyak kayu putih, kipas angin, obat gosok. Barang disita karena ketika korban jatuh terdapat upaya untuk menyadarkan dengan dikasih minyak kayu putih, dan diberikan kipas angin," terangnya. (TribunWow.com/Dhika Intan)