Novel Baswedan Disiram Air Keras
Begini Nasibnya Kini Keponakan Koruptor yang Diringkus Polisi Gara-gara 'Hal Konyol'
Miko melakukan hal konyol hingga ia diciduk polisi dan diduga kuat terlibat siram air keras ke Novel. Begini nasibnya kini.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Masih ingat dengan Miko Panji Tirtayasa yang beberapa hari lalu diamankan polisi?
Demi mendinginkan suasana keluarga besarnya, Miko melakukan hal konyol hingga ia diciduk polisi dan diduga kuat terlibat siram air keras ke Novel Baswedan.
Miko adalah seorang mantan saksi kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Mengutip Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, Miko dengan latar belakang masalah dengan penyidik KPK Novel Baswedan, masuk dalam bagian kelompok yang berpotensi melakukan penyiraman air keras.
Kasus Air Keras Novel Baswedan, Hal Konyol Ini Bikin Keponakan Koruptor Diciduk Polisi
Dugaan ini berdasarkan penyelidikan sementara, termasuk dugaan motif sakit hati sebagaimana pengakuan Miko dalam video yang dibuat dan diviralkannya.
"Jadi, kami melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman, bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang."

"Di samping itu, kami tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial, dan itu juga kami sudah berkoordinasi dengan Ketua KPK," ujar Tito Karnavian di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5/2017) malam.
Tito menceritakan, diamankannya Miko adalah hasil penyelidikan secara deduktif yang merujuk pada motif pelaku menyerang korban, di antaranya dengan melakukan pencarian data atau informasi kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.
Sebulan Tak Terungkap, KPK Terjun Langsung Usut Penyerangan Novel Baswedan
Dan pada beberapa waktu lalu beredar video berisi seorang pria mengaku bernama Miko Panji Tirtayasa, keponakan Muhtar Ependy.
Di video tersebut, Miko mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasus suap Akil Mochtar, karena ancaman Novel Baswedan dkk, dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK dan pihak lain.
Ia juga mengaku kesaksiannya soal penyerahan uang telah membuat Akil Mochtar dan pamannya, Muhtar Ependy, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara.
Kini, Miko menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Mapolda Metro Jaya.
Salah Tuduh! Status Sebenarnya Pria yang Terekam CCTV di Rumah Novel Baswedan Mengejutkan