Breaking News:

Banyak 'Bully' Rizieq Shihab Mengaku Ingin Cepat Pulang ke Indonesia

Sugito mengaku kliennya ingin segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan polisi, karena banyaknya fitnah yang menyebut Rizieq takut

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOLASE / NET
Rizieq Shihab dan Firza Husein 

Pihak kepolisian tak bisa menjemput paksa Rizieq lantaran terbentur aturan di Arab Saudi.

"Tentunya gini perkara peraturan antara negara satu dan yang lain kan berbeda. Kita tunggu saja. Enggak mungkin lah polisi ujug-ujug langsung datang ke sana nangkap dia, urusannya itu," tutur Argo.

Tingkah Konyol Bocah Perempuan Main Holahop Bikin Ngakak, Lihat yang Terjadi di Akhir Video!

"Kita harus hargai, pahami itu. Jangan kita punya asumsi lalu kita main tangkap sendiri," tambahnya.

Seperti diberitakan, Rizieq sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada panggilan pertama 25 April 2017, Rizieq berdalih sedang melaksanakan ibadah umrah.

Dari Arab Saudi, Rizieq sempat bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.

Kakak D.O EXO Ungkap Grup Pilihannya Jika Ia Menjadi Anggota Boyband Korea

Ia juga sempat ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menyelesaikan studinya.

Namun Rizieq tak kembali ke Indonesia dan malah kembali ke Arab Saudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizieq terjerat kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Jokowi: Negara Pancasila Itu Sudah Final! Ormas Nakal? Kita Gebuk! Kita Tendang!

Firza Husein sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa (16/5/2017).

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. (POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI)

Firza disangka melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, namun pihak kepolisian masih menetapkan Rizieq sebagai saksi.

(TribunWow.com / Ekarista Rahmawati P.)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizieq ShihabFirza HuseinFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved