Keterangan 'Kak Emma' di Kantor Polisi tentang Firza Husein dan Habib Rizieq, Mengejutkan!
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Kak Emma.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus percakapan berunsur pornografi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus itu diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza.

Kasus berawal dari percakapan mesum antara orang diduga Rizieq dan Firza, yang beredar di dunia maya.
Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu.
Ponsel Habib Rizieq di Tangan Polisi Akankah Percakapan Intens dengan Firza Husein Dibeber?
Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Terlapor masih status penyelidikan.
Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)