Keterangan 'Kak Emma' di Kantor Polisi tentang Firza Husein dan Habib Rizieq, Mengejutkan!
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Kak Emma.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Curahan hati Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein yang membicarakan sosok diduga pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dibenarkan oleh seorang bernama Kak Emma.
Penyidikan kepolisian mengenai kasus percakapan berunsur pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein, semakin terang benderang.
Terutama, setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meminta keterangan Kak Emma.
Kasus Chat Rizieq-Firza, Ahli Hukum Pidana Sebut Memenuhi Unsur Pidana
Ia mengakui bahwa percakapannya bersama Firza yang membicarakan sosok diduga Rizieq, benar adanya.
"Ya, apa yang dia (Firza) alami, dia ceritakan ke Emma," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Kak Emma dimintai keterangan sekitar pukul 09.30 WIB.
Penyidik memanggil Emma untuk mendalami adanya rekaman percakapan dua perempuan diduga mirip Firza dan Ema, yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Rizieq Shihab Ogah Pulang ke Indonesia, Komnas HAM Bakal Temui di Arab Saudi?
Pada rekaman percakapan itu, orang diduga Firza bercerita mengenai seorang ulama yang diduga adalah Rizieq Shihab.
Argo mengatakan, Kak Emma mengakui bila rekaman tersebut merupakan percakapan antara dirinya dengan Firza.
"Ya intinya (Emma mengakui) bahwa kegiatan curhat itu ada," kata Argo.
Selain Emma, polisi hari ini juga memeriksa Firza Husein.
Hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
Dikejar-kejar Polisi dan Tak Diketahui Keberadaannya, Habib Rizieq Justru Posting Hal Tak Terduga
Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus percakapan berunsur pornografi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus itu diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza.

Kasus berawal dari percakapan mesum antara orang diduga Rizieq dan Firza, yang beredar di dunia maya.
Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu.
Ponsel Habib Rizieq di Tangan Polisi Akankah Percakapan Intens dengan Firza Husein Dibeber?
Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Terlapor masih status penyelidikan.
Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)