Kasus 'Chat' Rizieq-Firza, Ahli Hukum Pidana Sebut Memenuhi Unsur Pidana
"Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di-chat ya, beliau (Rizieq) yang minta (foto)," ujar Effendy
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terjerat kasus pornografi.
Hal ini berkaitan dengan percakapan via WhatsApp yang dilakukannya bersama Ketua Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Rizieq dituding meminta Firza mengirimkan foto porno dirinya.
• Kondisi Terkini dan Kalimat-kalimat Ahok di Penjara yang Bikin Merinding
Sejumlah bukti sudah dikumpulkan pihak kepolisian.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Hery Cahyono, ahli pengenalan wajah dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri membenarkan foto wanita tak berbusana yang ada dalam percakapan WhatsApp Rizieq merupakan Firza.
Ia mengaku membuktikan keaslian foto tersebut dengan dua metode yakni pemindaian biometrik dan biofinder.
• Djarot Bawa Banyak Titipan Untuk Ahok Saat Kunjungi Rutan Mako Brimob
"Dia ada perhitungan dari titik biometrik wajah nanti ada simpulan by system, kami juga gunakan analisa secara fisik dan data digital," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Ia mengatakan, jika wajah dalam foto porno itu bukan Firza, tak mungkin identitas Firza yang akan keluar.
"Baik dari sistem algoritma yang otomatis, hasilnya match. Ketika wajahnya berbeda adalah orang berbeda secara sistem akan menolak," kata Hery.
• Oknum Ojek Online Ancam Pengguna Promo Aplikasi, Kata-kata Binatang Keluar Semua
Tak cuma foto Firza, bukti yang dikumpulkan juga meliputi percakapan WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, Rizieq dituding meminta foto porno kepada Firza.
Mengacu pada bukti yang telah dikumpulkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rizieq dan Firza sudah dianggap memenuhi unsur pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/habib-rizieq-shihab-dan-firza-husein_20170516_135042.jpg)