Breaking News:

Belum Buka Kajian Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Binsar Panjaitan Dianggap Tak Jalankan Perintah?

Luhut Binsar Panjaitan dinilai tidak melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan polemik reklamasi Teluk Jakarta.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua Kesatuan Nelayan Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata (kiri) menyerahkan dokumen aduan terkait reklamasi di Pulau C dan D kepada Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman RI, Dominikus Dalu di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis (9/3/2017). 

Ketika dipimpin Rizal Ramli, Kemenko Maritim secara tegas menyatakan tidak akan melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta.

Namun, setelah digantikan Luhut Binsar Panjaitan, Kemenko Maritim berbalik 180 derajat dan menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan reklamasi.

"Ini yang kemudian kami mintakan, kenapa dibatalkan dan kemudian dilanjutkan lagi kan harus ada dasarnya, harus berkesinambungan, dan tidak asal-asalan, tiba-tiba melanjutkan atas dasar ekonomi dan lain-lain," kata Marthin.

Lebih lanjut, Martin mengungkapkan jika kini KSTJ akan melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah menerima salinan putusan dari KIPP. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Luhut Binsar PandjaitanReklamasi Teluk Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved