Anas Urbaningrum: 'Menghapus Pasal Penodaan Agama Berpotensi Melahirkan Bencana Baru'
Beredar kabar bahwa adanya permintaan pasal penodaan agama dihapuskan. Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan pun ikut angkat bicara.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
"6. Siapapun tidak patut melakukan penodaan agama, dengan alasan apapun. Ini berlaku bagi semua agama. #respect *abah"
"7. Agama adalah bagian dari kemuliaan yg ditinggikan oleh pemeluknya. Wajib dihormati. #respect *abah"
"8. Menghapus pasal penodaan agama berpotensi melahirkan bencana baru. #respect *abah"
"9. Saling menghina malah bisa marak. Bisa menjadi faktor konflik yg lbh luas dan berbahaya. #respect *abah"
"10. Penyempurnaan pasal penodaan agama adalah demi kepastian dan keadilan. Bukan menghapus. #respect *abah"
"11. Agar tidak ada lagi kasus penodaan agama dan ribut2 karena merasa mjd korban ketidakadilan. #respect *abah"
"12. Negeri ini majemuk. Harus kuat terbangun spirit pluralisme dan toleransi. #respect *abah"
"13. Saling hormat dalam kemajemukan adalah dasar yg kokoh untuk kerjasama membangun dan memajukan negeri. #respect *abah"
Terpantau beberapa netizen memberikan tanggapannya terhadap kicauan-kicauan Anas Urbaningrum ini.
"Betul bang, tak perlu dihapuskan pasal penodaan agama. Tetapi harus benar-benar adil dalam memutuskannya. Harus lebih jeli dan teliti," tulis akun @handoyo_92.
Ramai Aksi 1000 Lilin Ahok, Anas Urbaningrum: Biarkan Itu Menyala, Meski Tak Setara Purnama
"Setuju abah. Para pendiri bangsa sangat paham bagaimana mengamalkan dan menjaga pancasila. Hingga mereka membuat UU penistaan agama," tulis akun @UsmanSaifudin.
"Ayo Bang @anasurbaningrum, teruslah berbuat kemaslahatan meski dari balik jeruji. Ingat Buya Hamka, banyak yang dibuatnya dari balik jeruji," tulis akun @iskandar_p. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)