Breaking News:

Anas Urbaningrum: 'Menghapus Pasal Penodaan Agama Berpotensi Melahirkan Bencana Baru'

Beredar kabar bahwa adanya permintaan pasal penodaan agama dihapuskan. Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan pun ikut angkat bicara.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Anas Urbaningrum 

"6. Siapapun tidak patut melakukan penodaan agama, dengan alasan apapun. Ini berlaku bagi semua agama. #respect *abah"

"7. Agama adalah bagian dari kemuliaan yg ditinggikan oleh pemeluknya. Wajib dihormati. #respect *abah"

"8. Menghapus pasal penodaan agama berpotensi melahirkan bencana baru. #respect *abah"

"9. Saling menghina malah bisa marak. Bisa menjadi faktor konflik yg lbh luas dan berbahaya. #respect *abah"

"10. Penyempurnaan pasal penodaan agama adalah demi kepastian dan keadilan. Bukan menghapus. #respect *abah"

"11. Agar tidak ada lagi kasus penodaan agama dan ribut2 karena merasa mjd korban ketidakadilan. #respect *abah"

"12. Negeri ini majemuk. Harus kuat terbangun spirit pluralisme dan toleransi. #respect *abah"

"13. Saling hormat dalam kemajemukan adalah dasar yg kokoh untuk kerjasama membangun dan memajukan negeri. #respect *abah"

Terpantau beberapa netizen memberikan tanggapannya terhadap kicauan-kicauan Anas Urbaningrum ini.

"Betul bang, tak perlu dihapuskan pasal penodaan agama. Tetapi harus benar-benar adil dalam memutuskannya. Harus lebih jeli dan teliti," tulis akun @handoyo_92.

Ramai Aksi 1000 Lilin Ahok, Anas Urbaningrum: Biarkan Itu Menyala, Meski Tak Setara Purnama

"Setuju abah. Para pendiri bangsa sangat paham bagaimana mengamalkan dan menjaga pancasila. Hingga mereka membuat UU penistaan agama," tulis akun @UsmanSaifudin.

"Ayo Bang @anasurbaningrum, teruslah berbuat kemaslahatan meski dari balik jeruji. Ingat Buya Hamka, banyak yang dibuatnya dari balik jeruji," tulis akun @iskandar_p. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Anas UrbaningrumTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved