12 Jam Diperiksa, Akhirnya Begini Nasib Firza Husein!
Akhirnya nasib Firza Husein dalam kasus penyebaran konten pornografi memasuki babak baru.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Akhirnya nasib Firza Husein dalam kasus penyebaran konten pornografi memasuki babak baru.
Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, status Firza Husein pun telah ditetapkan.
Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya akan menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi yang melibatkannya dengan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (16/5/2017) malam.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Sudah Jadi Tersangka Penodaan Pancasila, Berkas Perkara Rizieq Shihab Dikembalikan?
"Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik hingga pukul 22.00 WIB kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada dua hal yang dijadikan alat bukti untuk menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Kami sudah memiliki dua alat bukti seperti ada lapor dan berdasarkan keterangan saksi ahli," kata Argo.
Mengenai kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan telematika.

Dari kedua saksi tersebut, kasus ini telah dinyatakan memenuhi unsur pidana.
Seperti diberitakan oleh Warta Kota, pada Selasa (16/5/2017) pagi, Firza Husein memenuhi panggilan pihak kepolisian pada 09.45 WIB.
Ia datang bersama dengan dua orang pengacara laki-lakinya.
Alamak! Mangkir Lagi, Habib Rizieq Malah Beri Pernyataan Menohok Ini!
Ia datang dengan mengenakan kacamata hitam dan kerudung bermotif bunga.
Namun, ketika sampai di ruang penyidik, ia enggan berkomentar. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)