Breaking News:

Ternyata Hal Ini yang Bikin Rizieq Shihab Kesal dan Enggan Pulang ke Indonesia

Rizieq Shihab mengaku kesal dan kecewa dengan perlakuan aparat penegak hukum di Indonesia.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. 

Tercatat, Rizieq telah mangkir dua kali dalam pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp.

"Hari Senin besok baru kami keluarkan (surat), agar kemudian nanti penyidik cari di mana yang bersangkutan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2017).

Sebelumnya, Rizieq diketahui bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah beberapa pekan yang lalu.

Hingga saat ini Rizieq tak kunjung pulang ke tanah air.

Argo menyebut bahwa Rizieq diketahui sedang berada di Malaysia.

Lebih lanjut, Argo belum dapat memastikan bagaimana teknis penjemputan Rizieq.

"Masih Kami dalami ke mana yang bersangkutan ini, masih kita cari informasinya. Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia apa enggak," ucap Argo.

Surat penjemputan paksa untuk staf Rizieq

Tak hanya kepada Rizieq, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga tengah menyiapkan surat perintah penjemputan terhadap Muchsin, seorang staf Rizieq Shihab.

Muchsin ditengarai oleh kepolisian sebagai pemegang ponsel genggam milik Rizieq.

Dalam ponsel itu diduga terdapat percakapan antara Rizieq dengan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

"Muchsin ini, yang memegang ponsel genggam Habib Rizieq. Intinya, ada komunikasi antara Rizieq dan Firza," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, Muchsin juga telah dipanggil oleh kepolisian, namun Muchsin selalu mangkir.

Pemanggilan pertama kepada Muchsin dikeluarkan pada 20 April 2017 lalu, dan surat pemanggilan kedua pada 8 Mei 2017 oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Karena selalu mangkir, kepolisian menyiapkan surat perintah penjemputan pada Senin (15/5/2017).

"Ada dua yang akan dijemput, yaitu Habib Rizieq dan Muchsin," ucap Argo.

Kepolisian juga akan meminta keterangan dari tiga saksi lainnya, pada Selasa (16/5/2017).

Mereka adalah Firza Husein, Kak Emma atau Fatima, dan istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rizieq ShihabFront Pembela Islam (FPI)Kepolisian Daerah Metro JayaArab SaudiFirza Husein
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved