Ternyata Hal Ini yang Bikin Rizieq Shihab Kesal dan Enggan Pulang ke Indonesia
Rizieq Shihab mengaku kesal dan kecewa dengan perlakuan aparat penegak hukum di Indonesia.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku kesal dan kecewa dengan perlakuan aparat penegak hukum di Indonesia.
Kekecewaan itulah yang membuat Rizieq Shihab enggan pulang ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro ketika dihubungi pada Minggu (15/5/2017).
"Jadi begini, sebenarnya Habib (Rizieq) kemarin mau balik, tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, Habib berpikir 'oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya'", ujar Sugito Atmo Pawiro, dikutip dari Tribunnews.com.
Terungkap! Belum Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Tidak Berada di Arab, Tapi di Tempat Ini
Sugito menilai, polisi kini terkesan mencari-cari kesalahan dari Rizieq dan menganggap jika kasus yang menjerat kliennya adalah rekayasa.
"Habib sudah memahami dan mengerti bahwa ini kekuasaan kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekan. Kalapnya untuk kasus Ahok kalah dan ahok dipenjara. Itu saja," ucap dia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika saat ini status Rizieq adalah sebagai saksi, namun ia mempertanyakan kenapa kepolisian menerbitkan surat penjemputan paksa.
"Ketika bahasan pokoknya harus diperiksa, pokoknya harus dijemput paksa, pokoknya harus ditahan, pokoknya harus ditingkatkan jadi tersangka. padahal hukum itu harus adil untuk semua orang," kata Sugito.
Dikejar-kejar Polisi dan Tak Diketahui Keberadaannya, Habib Rizieq Justru Posting Hal Tak Terduga
Perlakuan aparat penegak hukum inilah yang membuat Rizieq kecewa.
"Ahok juga sudah terbukti dalam Pilgub kalah. Ini bukan berarti yang berperan aktif untuk mengalahkan Ahok itu hanya Habib Rizieq, kan banyak pihak. Kenapa semua dilimpahkan ke Habib Rizieq? Ini Habib Rizieq agak kesel," ujarnya.
Polisi terbitkan surat penjemputan paksa
Diketahui sebelumnya, jika Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap Rizieq Shihab pada Senin (15/5/2017).
Surat ini keluar karena Rizieq dinilai selalu mangkir ketika dipanggil oleh kepolisian.