Menolak Lupa! Sudah 19 Tahun Berlalu Tragedi Trisakti yang Tewaskan 4 Mahasiswa!
Insiden penembakan tak hanya menjadi catatan sejarah universitas swasta tersebut, namun juga merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Menurut Yasonna, keputusan tersebut salah satunya berangkat dari alasan Kejaksaan Agung yang kesulitan dalam mencari alat bukti dalam proses penyidikan.
• Unch Unch! Mulai Berani Buka-bukaan, Ariel Tatum Cium Sang Pacar
Dengan demikian kasus TSS mustahil untuk diselesaikan melalui pengadilan HAM ad hoc.
Selain itu, kata Yasonna, untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc dibutuhkan persetujuan dari DPR.
Meski demikian Yasonna mengakui bahwa pemerintah belum menemukan konsep rekonsiliasi yang tepat untuk menyelesaikan kasus TSS.
Untuk membuat konsep rekonsiliasi tersebut, lanjut Yasonna, Presiden Joko Widodo akan membentuk sebuah tim perumus yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan pegiat HAM.
• Perbandingan Kondisi Sel Khusus Ahok di Mako Brimob, Ada Kamar Mandi dan Toilet Tapi Tak Ada Kasur!
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Saat coba dikonfirmasi, Wiranto membenarkan adanya rencana rekonsiliasi dalam menuntaskan kasus TSS.
Namun, Wiranto belum bisa menjelaskan konsep rekonsiliasi yang akan diterapkan oleh pemerintah.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengaku sulit untuk memaksakan penyelesaian kasus TSS melalui jalur pengadilan HAM ad hoc.
Menurut Imdadun, selain karena pilihan politik pemerintah, selama ini pihak Kejaksaan Agung juga tidak bisa bekerjasama dalam menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM.
Imdadun menjelaskan hal tersebut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).
Imdadun menuturkan, dengan kondisi politik saat ini, sulit jika upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu hanya mengandalkan satu opsi.
• Merinding! Foto Aksi 1000 Lilin untuk Ahok dari Penjuru Nusantara Viral di Medsos