Breaking News:

Menolak Lupa! Sudah 19 Tahun Berlalu Tragedi Trisakti yang Tewaskan 4 Mahasiswa!

Insiden penembakan tak hanya menjadi catatan sejarah universitas swasta tersebut, namun juga merupakan bagian penting dari sejarah Indonesia.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Civitas Akademika Universitas Trisakti memperingati 17 tahun tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2015). Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Trisakti yang meninggal saat melakukan aksi memperjuangkan reformasi pada Mei 1998. 

Beberapa mahasiswa yang ada mencoba bernegoisasi dengan pihak Polri.

Jokowi Lantik Gubernur Terpilih, Mendagri: Cagub-Cawagub Harus Bersinergi dengan Pemerintah Pusat

Pada sekitar pukul 17.15 WIB, para mahasiswa pun memutuskan untuk bergerak mundur, diikuti dengan aparat keamanan yang malah bergerak maju.

Saat itu juga aparat keamanan mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa.

Para mahasiswa menjadi panik dan bercerai bera, sebagian besar berlindung di Universitas Trisakti, namun aparat keamanan terus melakukan penembakan hingga korban berjatuhan dan langsung dilarikan ke RS Sumber Waras.

Unch Unch! Mulai Berani Buka-bukaan, Ariel Tatum Cium Sang Pacar

Satuan pengamanan yang ada di lokasi saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam, serta Pasukan Bermotor.

Satuan pengamanan ini dilengkapi dengan tameng, gas air mata, steyr, dan SS-1.

Pada pukul 20.00 WIB, dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis.

Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.

Perbandingan Kondisi Sel Khusus Ahok di Mako Brimob, Ada Kamar Mandi dan Toilet Tapi Tak Ada Kasur!

Melansir dari artikel Kompas.com tertanggal 3 Februari 2017, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM Tragedi Trisakti, termasuk Semanggi I dan Semanggi II (TSS) melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bahwa upaya rekonsiliasi telah ditetapkan melalui beberapa kali rapat.

Dan telah diputuskan bahwa jalur non yudisial merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus TSS.

Hal ini diungkapkannya pada saat ditemui di Hote Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Kamis 2 Februari 2017 silam.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)WirantoUniversitas Trisakti Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved