Sidang Ahok
Mencengangkan! Ternyata Begini Keadaan Ruang Tahanan Ahok
Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono memberikan gambaran mengenai kondisi umum ruang tahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Tak bisa dijenguk sembarang orang
Dalam Mako Brimob, Ahok tidak bisa sembarangan dijenguk.
Hanya ada 14 nama yang diperbolehkan untuk menjenguk Ahok.
Namun ke-14 nama tersebut bukanlah dari pihak kepolisian.
Melainkan dari pihak pengacara hukum Ahok.
Berada di Penjara, Begini Kondisi Rumah Pribadi yang Pasti Dirindukan Ahok, Intip Yuk!
"Itu (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Berikut nama-nama yang boleh mengunjungi Ahok berdasarkan daftar yang tertulis dalam kertas yang ditunjukkan oleh petugas di Mako Brimob.
1. Bapak Titik
2. Veronika Tan
3. Nicholas (anak pertama)
4. Tania (anak kedua)
5. Daud (anak ketiga)
6. Mama Buniarti (ibu kandung)
7. Basuri (adik)
8. Hari (adik)
9. Harsono Santoso (saudara)
Pengacara:
1. Vina Hardyan
2. Edi Dangur
3. Wayan Vivi
Ajudan Ahok:
1. Cahyadi
2. Supriyono (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)