Breaking News:

Gara-gara Lagu Ini 4 Stasiun TV Indonesia Kena Sanksi dari KPI

Empat stasiun televisi swasta di Indonesia kena sanksi dari KPI lanataran berulangkali menyiarkan iklan yang dinilai sebagai kepentingan kelompok.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
kpi.go.id
Empat stasiun televisi swasta Indonesia terkena sanksi KPI setelah tayangkan iklan Partai Perindo 

Adapun siaran iklan Partai Perindo ini dinilai sebagai kepentingan kelompok dan mengggangu kenyamanan publik.

Oleh karena itu, KPI mengingatkan, seluruh lembaga penyiaran wajib menaati dan menjadikan P3 & SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam menayangkan isi siaran, sebagaimana yang telah dinyatakan pada proses pengajuan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) maupun pengajuan perpanjangan IPP dalam Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yang lalu. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Hary TanoesoedibjoPerindoKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)RCTIGlobal TV
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved