Breaking News:

Ditangkap Kasus Rasis, Ki Gendeng Pamungkas Tak Menyesal karena Ia Percaya Ramalan Ini

Ki Gendeng ditangkap polisi di rumahnya, di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN/INSTAGRAM/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Ki Gendneg Pamungkas mengaku tak menyesal dengan apa yang ia lakukan, ia ditangkap dengan tudingan rasis. Insert kanan Ki Gendeng menggunakan kaus dengan gambar dan ujaran rasis. Redaksi sengaja blur atau menyamarkan tulisan serta sosok dua pejabat RI yang wajahnya dipasang di tokoh film fiksi Cut Pat Kai (Siluman Babi) dan Sun Go Kong (Siluman Kera Sakti). 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu melalui sosial media, YouTube.

Alasannya, karena ramalan Jayabaya versi Sabda Palon.

Ki Gendeng ditangkap polisi di rumahnya, di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.

Meski ditangkap, Ki Gendeng tak menyesal telah membuat video, kemudian menyebarkannya ke sosial media.

Ia mengaku, memiliki alasan tersendiri kenapa menyebarkan kebencian terhadap etnis tertentu.

Barang-barang Rasis Milik Ki Gendeng Pamungkas yang Disita Polisi

Paranormal itu, mengkampanyekan anti etnis Tionghoa karena terinsipirasi dari seorang tokoh legendaris bernama Sabdo Paslon yang menjadi penasehat Prabu Brawijaya V.

"Ingin kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli. Saya ini, mempercayai sabda palon, nagih janji serat jayabaya," kata Ki Gendeng di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Ki Gendeng Pamungkas
Ki Gendeng Pamungkas (ISTIMEWA)

Ki Gendeng mengaku tak terpengaruh dengan Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017 yang sarat akan ujaran kebencian.

Ki Gendeng mengatakan, telah lama mempercayai akan adanya kehancuran agama tertentu di tanah Jawa, kemudian digantikan oleh ajaran agama lainnya.

"Ya, lu lihat sendiri lah situasinya kayak gini sekarang," ucap Ki Gendeng.

Dianggap Rasis, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi

Ki Gendeng yang merupakan pendiri Front Pribumi menyampaikan pesan kepada para anggotanya, "Tetap semangat, tetap berjuang!" ucap Ki Gendeng.

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menciduk paranormal terkenal Ki Gendeng Selasa (9/5/2017) malam di rumahnya.

Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ki Gendeng PamungkasRasisYouTube
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved